Mahkamah Konstitusi Turki, yang banyak diduduki oleh kalangan sekuler, membatalkan kebijakan pemerintah mengizinkan mahasiswa mengenakan jilbab. Mahkamah Konstitusi mengatakan, persetujuan parlemen melalui pemungutan suara untuk menghapus larangan berjilbab di kampus-kampus Turki telah melanggar prinsip-prinsip sekuler konstitusi Turki.
Mahkamah berdalih penghapusan larangan berjilbab di kampus adalah langkah berbahaya yang bisa mengancam perdamaian di masyarakat Turki. Selain itu, larangan berjilbab dipandang sebagai salah satu landasan negara Turki yang sekuler.<>
Sementara itu, pihak pemerintah Turki yang hendak mencabut pelarangan berjilbab berargumentasi bahwa berjilbab adalah masalah kebebasan pribadi dan religius, disamping larangan berjilbab yang justru menghalangi banyak perempuan menikmati pendidikan.
Prakarsa penghapusan larangan berjilbab itu datang dari Perdana Menteri Recep Tayyep Erdogan beberapa bulan lalu, dengan menyatakan bahwa pemerintahnya berinisiatif mencabut larangan memakai jilbab di berbagai perguruan tinggi dengan sesegera mungkin, tanpa menunggu penyempurnaan draft revisi undang-undang yang akan memakan waktu minimal satu tahun.
Pihak pemerintah menilai keputusan mahkamah terkesan politis. Mahkamah dinilai melanggar konstitusi negara sebab telah melewati batas perannya, sebab perundang-undangan negara Turki sepenuhnya disusun dan ditentukan oleh parlemen, bukan oleh mahkamah.
Kemelut jilbab antara partai Islam moderat yang berkuasa (AKP/ Partai Keadilan dan Pembangunan) dengan partai oposisi yang sekuler dikhawatirkan akan memunculkan kemelut lain. Pasalnya, dalam kasus ini, AKP yang berkuasa bisa jadi didakwa telah menyalahi konstitusi Turki yang sekuler, dan bisa dilarang karena kegiatan-kegiatan anti-sekuler tersebut. Sebanyak 71 anggota partai di parlemen, termasuk perdana menteri dan presiden, juga bisa dilarang menjadi anggota partai politik selama lima tahun.
Pihak oposisi yang sekuler menilai AKP pada dasarnya memusuhi sistem sekuler yang dibangun oleh pendiri Turki, Mustafa Kemal Attaturk pada tahun 1923. Kubu sekuler didukung oleh elit negara dan militer yang pro-Barat, sementara kubu AKP didukung oleh mayoritas masyarakat, dan mereka memandang nasib negara Turki menjadi jauh lebih baik setelah dikawal oleh AKP dalam tujuh tahun terakhir ini.
Kebanyakan masyarakat Turki merasa kecewa dengan sistem sekuler di negerinya. Mereka memandang sistem Ataturk itu telah gagal, dan justru menjerumuskan Turki pada keterpurukan. (bbc/jzr/atj)
Terpopuler
1
Innalillahi, Nyai Nafisah Ali Maksum, Pengasuh Pesantren Krapyak Meninggal Dunia
2
Keutamaan Bulan Muharram dan Amalan Paling Utama di Dalamnya
3
Innalillahi, Buya Bagindo Leter Ulama NU Minang Meninggal Dunia dalam Usia 91 Tahun
4
Waketum PBNU Jelaskan Keistimewaan Belajar di Pesantren dengan Sanad
5
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Hikmah Hijrah Nabi Muhammad kanggo Generasi Milenial lan Z
6
Khutbah Jumat: Menyadari Hakikat Harta dan Mengelolanya dengan Baik
Terkini
Lihat Semua