Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru saja terpilih, Mahfud MD, akan bekerja secara efektif pada 1 April mendatang. Namun, ia sudah melaporkan harta dan kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mahfud yang akan segera mengakhiri masa kerjanya sebagai wakil rakyat pada 31 Maret mendatang, mendatangi kantor KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (26/3) kemarin. "Saya ke sini ingin melaporkan harta saya terkait jabatan baru saya sebagai anggota MK," katanya.<>
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia itu menjelaskan, kedatangannya ke KPK itu merupakan prakarsa dirinya sendiri. Tidak ada pihak yang meminta meski sebenarnya belum waktunya. Pasalnya, pelaporan harta seharusnya 2 tahun sekali.
"Tapi, saya sudah dikasih formulir, sudah diantar ke kantor saya sekaligus dikasih tahu bagaimana mengisinya," ujar Mahfud yang juga mantan ketua Lembaga Pemenangan Pemilu Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Mengenakan baju batik cokelat lengan panjang, Mahfud sempat menunggu di depan ruang tunggu dan kemudian masuk kantor Laporan Harta Kekayaan Pejabat yang berada di gedung tersebut. (rif)
Terpopuler
1
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Beasiswa PBNU ke Maroko 2025, Cek di Sini
2
Kronologi 3 WNI Tertangkap di Gurun Pasir Hendak Masuk Makkah, 1 Orang Meninggal
3
Prof Masud Said Ungkap Peran KH Tolchah Hasan dalam Pendidikan hingga Kebangsaan
4
Alasan Tanggal 11-13 Dzulhijjah Disebut Hari Tasyrik dan Haram Berpuasa
5
Gus Yahya: Ketegasan dan Konsolidasi Internasional Kunci Wujudkan Solusi Palestina-IsraelĀ
6
7 Hal yang Perlu Diperhatikan dalam RUU Sisdiknas bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Terkini
Lihat Semua