Mahfud MD, Anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPR yang terpilih sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK), segera meninggalkan kantornya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta. Pasalnya, pada 1 April mendatang, ia akan dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan segera menempati ruang kerja barunya.
Mahfud yang juga Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, itu, sudah mulai mengemasi barang-barang di ruang kerjanya di Lantai 18 Gedung Nusantara I DPR/MPR RI FKB pada Selasa (25/3) kemarin. Ia mengepak dokumen dan buku-buku yang selama ini tertata di ruangannya.<>
"Setelah dilantik, saya langsung tugas. Saya tak mau buang-buang waktu," kata mantan Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan mantan wakil ketua umum DPP PKB itu.
Surat Keputusan (SK) pengangkatan Mahfud sebagai hakim konstitusi dikeluarkan pada 31 Maret. "Sekjen MK yang memberitahukan kepastiannya," kata Mahfud.
Menurut UU, anggota Komisi III DPR itu sebenarnya masih mendapat kelonggaran untuk mulai bertugas selambat-lambatnya 30 hari setelah dilantik. Namun, kondisi MK memaksanya bertugas lebih cepat. "Pak Jimly meminta saya langsung bekerja setelah dilantik," tambahnya.
Salah satu kondisi yang mengharuskan hakim baru MK segera bekerja, menurut Mahfud, adalah dua hakim MK HAS Natabaya dan I Dewa Gede Palguna yang sedang bertugas ke luar negeri. Karena itu, MK tidak bisa bersidang karena minimal harus ada tujuh hakim konstitusi yang hadir.
"Saat itu, Pak Roestandi juga resmi pensiun. Mau tidak mau, pada hari pertama itu saya langsung sidang," ujar Mahfud menjelaskan.
Selain mundur sebagai anggota DPR, Mahfud telah mengajukan surat pengunduran diri dari keanggotaan partai pada Sabtu (15/3) lalu. "Terus terang, saya memimpikan situasi seperti ini. Bisa berhenti dari PKB dengan baik-baik," ujarnya.
Pengunduran dirinya juga merupakan bukti bahwa seseorang yang keluar dari partai tidak selamanya harus bermasalah. "Bahkan, DPP PKB dan FKB DPR akan mengadakan syukuran," tutur Mahfud lagi. (nif)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Mempertahankan Spirit Kurban dan Haji Pasca-Idul Adha
2
Ketum PBNU Buka Suara soal Polemik Tambang di Raja Ampat, Singgung Keterlibatan Gus Fahrur
3
Jamaah Haji yang Sakit Boleh Ajukan Pulang Lebih Awal ke Tanah Air
4
Rais 'Aam dan Ketua Umum PBNU Akan Lantik JATMAN masa khidmah 2025-2030
5
Khutbah Jumat: Meningkatkan Kualitas Ibadah Harian di Tengah Kesibukan
6
Khutbah Jumat: Menyatukan Hati, Membangun Kerukunan Keluarga Menuju Hidup Bahagia
Terkini
Lihat Semua