Warta

Madrasah Diniyyah An Nahdlah Eksis Ditengah-Tengah Masyarakat Jakarta

NU Online  ·  Selasa, 3 Juli 2007 | 09:48 WIB

Jakarta, NU Online
Keberadaan Madrasah Diniyyah An Nahdlah Darussalam yang dikelola oleh para Mahasiswa STAINU Jakarta tetap eksis dan terus berkembang ditengah-tengah masyarakat di sekitar Gedung PBNU Jakarta.

Aris, salah seorang ustadz menjelaskan bahwa sejauh ini jumlah murid tidak berkurang malah bertambah. Jika pada awal pendaftaran hanya terdapat 103 murid, kini ada sekitar 120 orang yang belajar agama mulai dari tingkat persiapan sampai kelas 4.

<>

Keberadaan madrasah ini juga disambut gembira oleh para orang tua murid yang mendapat fasilitas bagi pengajaran agama bagi para anaknya. “Mereka sangat antusias sampai rela antri dan berhujan-hujanan dalam pengambilan raport,” paparnya, Selasa.

Dalam pengajarannya, madrasah ini menggunakan kurikulum yang dari Departemen Agama. Agenda kegiatan belajar juga mengikuti sekolah biasa sehingga pada musim libur sekolah seperti sekarang ini, madrasah juga libur yang didahului penerimaan raport sebagai evaluasi hasil belajar selama 6 bulan.

Beberapa materi yang diajarkan adalah al Qur’an, Hadist, Sejarah, Fikih, Tajwid dan lainnya. Untuk kelas persiapan, mereka belajar dari jam 4 sampai jam 5 sore diawali dengan sholat ashar berjamaah sementara untuk untuk kelas 2 sampai kelas 4 masuk jam 7 – 8 malam.

Aries menjelaskan bahwa di Jakarta, pengetahuan keagamaan bagi anak-anak sangat kurang. “Banyak yang tak bisa menulis Arab atau bahkan menyebut rukun Islam hanya tiga,” tandasnya.

Sejauh ini, madrasah masih dikelola secara mandiri. Aries menjelaskan Depag pernah menjanjikan dukungan dana, namun sampai sekarang dana yang dijanjikan belum turun padahal di daerah-daerah lain, sumbangan tersebut sudah cair.

Keberadaan madrasah An Nahdlah Darussalam ini laksana oase ditengah-tengah kehidupan Jakarta yang disibukkan dengan berbagai urusan sehingga kehidupan keagamaan dan penanaman nilai-nilai keislaman yang memadai kepada genarasi penerus seringkali dilalaikan. (mkf)