Warta

Lepaskan Posisi Ketua PKB, Maria Ulfa Siap Pimpin Fatayat Lagi

NU Online  ·  Selasa, 12 Juli 2005 | 13:48 WIB

Jakarta, NU Online
Setelah sebelumnya belum ada kepastian maju lagi atau tidak sebagai ketua umum Fatayat periode 2005-2010, akhirnya Maria Ulfa Anshor menyatakan kesediaannya untuk dicalonkan kembali.

“Sebelumnya saya berfikir lebih baik saya mengantarkan kader. Sampai tadi malam acara terakhir saya didaulat sama teman-teman. Ya monggolah mana yang terbaik,” ungkapnya ketika ditemui saat break diarena kongres (12/7).

<>

Dengan keluarnya pernyataan secara resmi tersebut, berarti terdapat tiga calon yang siap bertarung. Mereka adalah Drs. Maria Ulfa Anshor M.Hum, Drg. Ulfah Masfufah dan Drs. Marhamah Mujib, MAg. Semua kandidat tersebut saat ini menjabat sebagai pengurus harian PP Fatayat. Sebelumnya mereka bertiga juga bersaing dalam kongres ke XII di Bandung tahun 2000 lalu.
 
Sebelumnya Maria Ulfa terkena aturan rangkap jabatan dengan posisinya sebagai salah satu ketua PKB. Namun dijelaskannya bahwa ia telah mengundurkan diri beberapa saat setelah diumumkan susunan kepengurusah PKB dan lebih memilih untuk tetap duduk di Fatayat. “Gus Dur setuju saya tidak masuk. Selanjutnya saya langsung bikin surat dengan tembusan ke PBNU dan wilayah Fatayat,” tandasnya

Sebenarnya kalangan internal Fatayat maupun PBNU bisa menoleransi rangkap jabatan dalam waktu singkat karena posisinya diperlukan menjelang pelaksanaan kongres. Namun ia merasa khawatir hal tersebut menjadi preseden buruk diakhir kepemimpinannya.

“Bukan kali ini saja saya menolak. Kalau di melakukan kesalahan akhir periode, pekerjaan yang dilakukan dimasa lalu seolah-olah terhapus meskipun yang dilakukan hanya beberapa bulan. Daripada saya mencederai PD/PRI lebih baik saya tolak,” tegasnya.

Jika terpilih lagi penerima Women Award dari antv tersebut menyatakan keinginanya untuk terus melakukan pemberdayaan perempuan dengan pergerseran sedikit. Kalau dulu kan pendampingan perempuan dalam kekerasan rumah tangga. Selanjutnya pendampingan korban trafficking dianggap penting karena kasusnya semakin marak. Sebagian besar dari korban tersebut adalah warga NU.(mkf)