Warta

Kuota Haji Kuningan Telah Terisi Hingga 2013

NU Online  ·  Selasa, 24 Agustus 2010 | 13:15 WIB

Kuningan, NU Online
Pemberangkatan jemaah calon haji pada musim haji 2010 di Kabupaten Kuningan Jawa Barat, setidaknya menyebabkan sebanyak 2.109 jemaah calon haji (Calhaj) terancam masuk waiting list (daftar tunggu), akibat jumlah kuota yang diterima Kuningan tahun ini sebanyak 870. Sedangkan yang sudah mendaftarkan ke Kantor Kementrian Agama dan menabung BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) di beberapa bank yang ditunjuk, mencapai 2.979 orang sehingga pendaftar untuk pemberangkatan tahun 2013 pun sudah terisi 369 orang calhaj.

Kepala Urusan Haji dan Umroh pada Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kuningan, H Ahmad Fauzi, menyebutkan, pihaknya kini tengah mengajukan kepada pemerintah melalui Gubernur Jabar agar kuota haji untuk Kuningan bisa ditambah mengingat jumlah calhaj yang masuk waiting list cukup besar.<>

"Di satu sisi, Kami merasa bangga karena jumlah calhaj di Kuningan setiap tahunnya terus bertambah yang diantaranya disebabkan semakin membaiknya faktor ekonomi juga meningkatnya pemahaman untuk berhaji. Tapi, di sisi lain keinginan masyarakat belum dapat seluruhnya ditampung dan dipenuhi akibat terbatasnya kuota yang diterima Kuningan," tutur Fauzi, Selasa (24/8).

Fauzi mengasumsikan, apabila jumlah kuota haji Kuningan setiap tahunnya sebanyak 870 calhaj, maka bisa dipastikan untuk pemberangkatan tahun 2011 dan 2012 sudah penuh bahkan untuk tahun 2013 pun tinggal beberapa orang lagi.

“Oleh karena itu, kami bakal mengajukan surat permohonan kepada Gubernur Jabar agar kuota ditambah, apalagi secara nasional pada tahun ini ada penambahan kuota sebanyak 10.000 calhaj, tapi hal itu belum disosialisasikan,” katanya.

Dulu banyak daerah di Kab.Kuningan yang tabu untuk menunaikan ibadah haji karena ada pemahaman yang keliru. Sekarang, masyarakat berlomba untuk menyempurnakan rukun Islam yang kelima itu. Meningkatnya jumlah calhaj di Kuningan, juga setelah diterapkannya sistem pendaftaran yang tak terbatas atau Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu) sehingga kapan saja masyarakat bisa mendaftar dan membuat tabungan haji. (min)