Warta

KPU Dipuji, Juga Diingatkan Tak “Main” Proyek Lagi

NU Online  ·  Kamis, 25 Oktober 2007 | 10:11 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang baru dilantik, Abdul Hafiz Anshari, dinilai memiliki integritas dan dedikasi yang baik. Prestasinya saat memimpin Ketua KPU Daerah Kalimantan Selatan (2003-2008) relatif tak bermasalah.

“Ketua KPU-nya bagus. Waktu dia di Kalimantan Selatan, bagus,” kata mantan anggota Panitia Pengawas Pemilu 2004, Rozy Munir, kepada wartawan di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Kamis (25/10).<>

Namun demikian, Rozy mengingatkan agar lembaga penyelenggara Pemilu 2009 mendatang itu tak “main-main” dengan proyek lagi, seperti yang dilakukan KPU periode sebelumnya.

KPU yang sekarang, katanya, harus benar-benar berkonsentrasi untuk mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu dengan baik. “Jangan mengulangi kesalahan yang dulu lagi,” tegas Rozy yang juga Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Qatar.

Menurutnya, pekerjaan-pekerjaan yang berurusan dengan logistik harus ditangani kesekretariatan KPU. Jika tidak, maka akan terjadi tumpang tindih pekerjaan, dan tugas utama KPU pasti tidak akan maksimal.

Ia menceritakan pengalamannya saat menjadi anggota Panwaslu pada Pemilu 2004 silam. Betapa susahnya melakukan koordinasi dengan KPU karena anggota KPU sendiri “main” proyek. “Susah sekali untuk ketemu antara Panwaslu dengan KPU, padahal harusnya dua pekan sekali,” ujarnya.

“Kalau pun bisa ketemu, omongan-omongan atau hal-hal yang dibahas dalam pertemuan itu, ‘menguap’ (baca: tidak ada tindak lanjut) begitu saja setelah selesai rapat,” terang Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.

Segara Bentuk Panwaslu

Selain itu, Rozy mendesak KPU agar secepatnya membentuk Panwaslu. Hal itu, katanya, sangat penting mengingat pendataan kependudukan bukanlah perkara gampang. Sementara, waktu yang tersedia tidak banyak. “Pokoknya secepatnya,” pungkasnya.

Pada Pemilu 2004 silam, menurutnya, pembentukan Panwaslu bisa dibilang terlambat. Sehingga lembaga tersebut cukup kewalahan dalam menjalankan tugasnya. “Kemarin (Pemilu 2004, Red) Panwaslu terlambat dibentuk. Akhirnya, Panwaslu kedodoran,” terangnya. (rif)