Jakarta, NU Online
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj berpendapat para koruptor yang telah membangkrutkan negara sebaiknya dihukum mati saja agar menimbulkan efek jera kepada pejabat lain agar tidak mencoba-coba melakukan tindakan yang sama.
<>
“Silahkan diatur sendiri, sejauh mana kriteria membangkrutkan negera itu,” katanya, Rabu (7/9).
Pemberian remisi pada hari raya Idul Fitri yang diberikan kepada semua narapidana, termasuk para koruptor, belakangan ini dikritisi masyarakat karena karuptor diangggap sebagai kejahatan luar biasa yang tidak layak untuk mendapat remisi.
Dalam Munas Alim Ulama NU di Pondok Gede tahun 2002, diputuskan sebainya koruptor tidak disholati. Keputusan ini juga merupakan upaya menimbulkan efek jera dengan menggunakan pendekatan agama. “Yang mensholati ngak usaha kiai, cukup keluarganya saja,” paparnya.
Penulis: Mukafi Niam
Terpopuler
1
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
2
Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme
3
Gus Yahya Dorong Kiai Muda dan Alumni Pesantren Aktif di Organisasi NU
4
MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Perusahaan Swasta, dan Organisasi yang Dibiayai Negara
5
Pemerintah Perlu Beri Perhatian Serius pada Sekolah Nonformal, Wadah Pendidikan Kaum Marginal
6
KH Kafabihi Mahrus: Tujuan Didirikannya Pesantren agar Masyarakat dan Negara Jadi Baik
Terkini
Lihat Semua