KH Zainudin MZ :Tindakan Korupsi Di Indonesia Memprihatinkan
NU Online · Ahad, 9 November 2003 | 18:39 WIB
Jakarta, NU.Online
Dai sejuta umat KH Zainuddin MZ mengatakan, tindakan korupsi di Indonesia saat ini semakin memprihatinkan yang dapat tergambarkan peringkat Indonesia dibidang korupsi baik tingkat dunia maupun tingkat benua Asia, menempati urutan tertinggi.
"Seperti, peringkat Indonesia bidang korupsi untuk tingkat dunia menduduki urutan keenam dan tingkat benua Asia menempati urutan kedua," ungkapnya dihadapan ribuan keluarga besar Serikat Pekerja Forum Komunikasi Karyawan PT Dirgantara Indonesia (SPFKK-PT DI), dalam acara buka puasa bersama, di Masjid Habibburahman, Bandung, Minggu.
<>Ia menyebutkan, tingginya tindakan korupsi di Indonesia dapat terlihat melalui analogi, bilamana pada zaman pemerintahan Presiden Soekarno pelaku korupsi bermain di bawah meja kemudian pelaku korupsi di zaman pemerintah Presiden Soeharto bermain di atas meja.
Ditambahkannya, namun saat ini aksi korupsi bermain dengan mencuri meja dan uangnya sekaligus hingga membuat kondisi bangsa Indonesia semakin terpuruk akibat kehadiran para pelaku koruptor tersebut."Ironisnya pemimpin Indonesia tidak berani menghukum seberat-beratnya pelaku koruptor tersebut, karena khawatir akan terganjal dalam kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)," ujarnya.
Lebih jauh, disebutkannya, bukti lainnya tingginya tindakan korupsi di tanah air seperti kebocoran dana APBN tahun 2002 lalu mencapai angka 30 persen yang sebenarnya angka sebesar itu tidak dapat dikatakan bocor melainkan bobol.
Sebenarnya nilai kebocoran dana APBN yang terhitung lumrah seperti negara-negara lainnya, yakni, berkisar antara satu sampai dua persen. "Namun kenyataannya kebocoran dana APBN di Indonesia mencapai angka 30 persen," sambungnya.
Dikatakannya, kehadiran aksi korupsi tersebut sekaligus menunjukkan bahwa jalannya paket reformasi belum berjalan tuntas yang ujung-ujungnya secara tidak langsung akan berkaitan dengan terpuruknya di segala bidang kehidupan, seperti, bidang ekonomi dan bidang hukum.
Seperti, di bidang ekonomi Indonesia sudah lama mengalami masa krisis moneter (krismon) sedangkan di bidang hukum praktik-praktik hukum belum berjalan maksimal yang terbukti belum adanya keseriusan untuk menghukum pelaku korupsi di Indonesia.
Salah satu penyebab kehadiran aksi korupsi di tanah air, diungkapkannya, tidak terlepas dari asumsi pemimpin bahwa jabatan merupakan lahan untuk mencari uang padahal seharusnya jabatan itu merupakan suatu amanah atau titipan Allah SWT. "Kehadiran pemimpin tersebut merupakan maling-maling baru atau pelaku korupsi," tegasnya.
Ia menambahkan, setidaknya kita harus belajar kepada masa Khalifah Umar bin Khatab yang melarang anak-anaknya untuk bekerja di pemerintahan atau berwirausaha karena akan mengundang praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)."Seperti, jika anak Khalifah Umar bin Khatab berbisnis unta tentunya barang dagangannya akan laku meski kualitasnya buruk karena keberadaan bapaknya," tandasnya.
Di bagian lain, ia juga menyoroti pemerintah yang belum juga memberikan dana talangan kepada PT DI sebesar Rp500 miliar padahal nilainya relatif kecil ketimbang dana kasus L/C Bank BNI sebesar Rp1,7 triliun. "Karena itu, SPFKK-PT DI harus terus berjuang membela hak-haknya yang selama ini disembunyikan oleh manajemen, sedangkan mereka selama ini dituntut harus menjalankan kewajiban saja," demikian KH Zainuddin MZ. (Cih)***
Terpopuler
1
Ramai Bendera One Piece, Begini Peran Bendera Hitam dalam Revolusi Abbasiyah
2
Pemerintah Umumkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Nasional
3
Pengetahuan tentang HKSR Jadi Kunci Cegah Kekerasan Seksual, Begini Penjelasannya
4
Bukan Hanya Kiai, Mustasyar PBNU: Dakwah Tanggung Jawab Setiap Muslim
5
Gus Yahya: NU Bergerak untuk Kemaslahatan Umat
6
Fatwa Haram Tak Cukup, Negara Harus Bantu Atasi Akar Ekonomi di Balik Sound Horeg
Terkini
Lihat Semua