Warta

KH Tolhah Hasan Dianugerahi Gelar Doktor Honoris Causa

NU Online  ·  Rabu, 27 April 2005 | 11:36 WIB

Jakarta, NU Online
Wakil Rais Aam PBNU KH Tolhah Hasan memperoleh gelar doctor honoris causa yang diberikan oleh UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Pidato Pengukuhan berjudul “Pendidikan sebagai Upaya Penyelamatan dan Pengembangan Fitrah Manusia” akan dilaksanakan di Auditorium Universitas di Jl. Ir. H. Juanda no.95 Ciputat pada Sabtu, 30 April 2005 pukul 10.30 WIB.

Wakil Rektor UIN Syarif Hidayatullah Prof. Dr. Maskuri Abdillah, MA. mengungkapkan pemberian gelar tersebut dikarenakan kontribusi luar biasa yang diberikan oleh KH Tolhah Hasan dalam bidang pendidikan.

<>

“Beliau memiliki andil besar dalam pengembangan pendidikan dengan mendirikan berbagai macam sekolah mulai dari SD sampai universitas. Selain itu konsep-konsepnya dalam upaya pengembangan pendidikan sangat bagus dan mendukung perkembangan pendidikan Islam,” tandasnya.

Mantan Menteri Agama era Gus Dur tersebut telah berhasil mengembangkan Univesitas Islam Malang (Unisma) dari nol sampai menjadi universitas yang cukup besar. Selain itu dia juga berhasil mengembangkan SD-SMP Sabilillah yang merupakan sekolah unggulan di Malang. Tak hanya di Malang, Tolhah Hasan juga mengembangkan pendidikan di Riau dan Balik Papan.

Usulan pemberian gelar kehormatan tersebut datang dari beberapa tokoh masyarakat yang meliputi Gus Dur, Prof. Dr. Malik Fajar, Prof. Dr. Qodry Azizy, Dekan Fakultas Tarbiyah Dr. Salman Harun dan Prof. Dr. Mastuhu.

Masykuri Abdillah yang saat ini juga merupakan salah satu ketua PBNU menjelaskan bahwa terdapat dua cara dalam pemberian gelar kehormatan tersebut, yaitu dari usulan tokoh masyarakat dan usulan fakultas.

Usulan tersebut kemudian dibahas di tingkat pimpinan universitas dengan mempertimbangkan latar belakang dan riwayat hidupnya untuk dinilai kelayakannya dan selanjutnya diputuskan dalam rapat senat universitas. “Tak sembarang orang bisa memperoleh gelar ini, harus ada catatan kontribusi “luar biasa” dalam bidang tertentu,” tandasnya.

Dijelaskannya bahwa tak semua universitas bisa memberikan gelar kehormatan ini. Hanya perguruan tinggi yang memiliki program doktor yang berhak memberikannya. Mereka yang berhak diberi gelar adalah yang memiliki kontribusi luar biasa dalam bidang keilmuan atau kemanusiaan.

Sebelumnya UIN Syarif Hidayatullah telah memberikan gelar doctor honoris causa kepada Rais Aam PBNU KH. M.A.Sahal  Mahfud dalam bidang Fiqh Sosial pada tanggal 18 Juni 2003 lalu.

Gelar ini diberikan karena konsen dan kecintaannya selama ini dalam memperkenalkan fiqh dan "membumikannya" di masyarakat. Sikap demokratisnya juga menonjol dan dia mendorong kemandirian dengan memajukan kehidupan masyarakat di sekitar pesantrennya melalui pengembangan pendidikan, ekonomi dan kesehatan.

Dalam pidato pengukuhan KH Sahal Mahfudz menyampaikan makan dengan judul  : "Upaya Pembangunan Madzhab Quali dan Manhaji", sebagai manhajul fikr `ala Mazhab al-Imam asy-Syafi`i yang menjadi salah satu rujukan bermadzhab dalam ahlus sunnah waljama'ah.(mkf)