Warta

Keuangan Lakpesdam NU Sumut Diperiksa Akuntan Publik

NU Online  ·  Selasa, 9 Agustus 2011 | 08:18 WIB

Medan, NU Online
Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam)  Nahdlatul Ulama Sumatera Utara bekerjasama dengan Partnership for Governance Reform in Indonesia dan lembaga PBB-UNODC, melakukan proyek Melahirkan Generasi Jujur: Da'i, Sekolah dan Kantin Kejujuran di Sumatera Utara.

Waktu pelaksanaannya selama 12 bulan. Sebagai bahagian dari tranparansi keuangan, maka semua dana hibah yang diterima diperiksa oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk oleh Partnership for Governance Reform in Indonesia.
<>
Menurut Ir Hamzah Lubis, SH, MSi, ketua Lakpesdam NU Sumut, untuk pemeriksaan keuangan periode 1 November 2010 sampai dengan 31 Oktober 2011, kendati ada kekurangan, setelah diklarifikasi dan dilengkapi, Alhamdulillah dapat diterima.

Hamzah Lubis menjelaskan, bahwa sesuai surat Konsultan Administrasi Publik (KAP) tertanggal 28 Juli 2011, terdapat 4 (empat) temuan laporan keuangan Proyek Melahirkan Generasi Jujur: Dai, Sekolah dan Kantin Kejujuran untuk periode 1 November2010 sampai 31 Mei 2011. Temuan tersebut berupa : (1) daftar penarikan/pengambilan dana tunai/cash yang tidak melampirkan Fund Request, (2) daftar pinjaman dari pihak lain yang tidak melampirkan surat bukti pinjaman dan bukti kuitansi penerimaan, (3) daftar pengeluaran  (pajak) yang tidak melampirkan bukti pendukung dan (4) daftar pengeluaran yang tidak melampirkan bukti pendukung (daftar hadir).

Atas temuan tersebut, tanggal 3 Agustus 2011 lalu, Ketua Lakpesdam NU-Sumatera Utara bersama tim pengelola proyek melakukan klarifikasi dan melengkapi berkas-berkas keuangan yang masih kurang.  Menurut Hamzah Lubis, KAP pada tanggal 4 Agustus 2011 telah memberikan tanggapan atas klarifikasi yang dilakukan Lakpesdam NU-SU.

Dalam klarifikasinya Lakpesdam NU Sum.Utara menjelaskan bahwa bukti penarikan sudah dilampirkan pada saat pengiriman tanggapan  dan kembali mengirimkan bukti penarikan. Setelah KAP telah melakukan verifikasi ulang maka temuan ini dibatalkan.  Pinjaman dari pihak lain, Lakpesdam NU-SU telah melengkapi surat bukti pinjaman dan bukti kwitansi penerimaan sehingga temuan ini dibatalkan. Pengeluaran yang tidak melampirkan bukti pendukung pembayaran pajak, maka Lakpesdam NU-SU telah melengkapi bukti SSP dan bukti pendukungnya sehingga temuan ini dibatalkan. Demikian juga pengeluaran perdiem ketua yang tidak melampirkan daftar hadir,  setelah dilengkapi dapat setuju KAP dan temuan dibatalkan.

Bagi Lakpesdam NU-Sumatera Utara, laporan keuangan yang diperiksa tim internal  Kemitraan kemudian  diperiksa Kantor Akuntan Publik adalah pengalaman yang pertama. Menurut Hamzah Lubis, ini proses pembelajaran dalam  mengelola keuangan dan mengadministrasikan keuangan.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang menerima honor proyek yang rela dipotong pajak. “Pajaknya sudah kita setor  untuk pembangunan,” tuturnya.

Ia berharap organisasi di naungan NU baik lembaga, lajnah, badan otonom  disemua tingkatan dapat mengelola lebih baik keuangan organisasi, dan dapat di periksa Kantor Akuntan Publik. Kita siap berbagi pengelaman, tuturnya (hl).

Redaktur: Mukafi Niam