Ketua PCNU Temanggung: Hukum Rokok cukup Makruh
NU Online Ā· Selasa, 19 Agustus 2008 | 07:26 WIB
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Temanggung Tajudin Noor berpendapat, dalam hukum Islam tidak ada satu rujukan yang dengan tegas mengharamkan rokok. Silang pendapat tentang merokok memang diakui ada.
"Sebagian ulama menganggap makruh, atau hal yang sepatutnya tidak dilakukan. Sebagian lain ada yang tidak mempermasalahkannya," ujarnya.<>
Tajudin, mengutip pandangan Ahlusunah Waljama'ah yang menganggap segala sesuatu terjadi karena kehendak Tuhan. Bukan semata-mata karena teori yang dikembangkan manusia. "Misalnya, merokok merugikan kesehatan, itu biasanya. Tapi tidak serta-merta terjadi. Hukum kausalitas seperti itu tidak selalu menjadi kenyataan," ujarnya.
Secara khusus dia memperhatikan dampak ekonomi yang akan terjadi di Temanggung jika fatwa haram merokok jadi dikeluarkan. "Sudah, rokok itu makruh saja, tidak usah yang lain," tegasnya.
Seperti diketahui, Kabupaten Temanggung merupakan salah satu daerah penghasil tembakau terbesar di Indonesia. Kualitas tembakau asal daerah ini diakui banyak pihak merupakan kualitas yang terbaik. Salah satu jenis tembakau, yaitu tembakau Srintil bisa dijual dengan harga Rp400 ribu per kilogram. (mad/okz)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Meyongsong HUT RI dengan Syukur dan Karya Nyata
2
Khutbah Jumat: Menjadikan Aktivitas Bekerja sebagai Ibadah kepada Allah
3
Khutbah Jumat: Menjaga Kerukunan dan Kerja Sama Demi Kemajuan Bangsa
4
Khutbah Jumat: Dalam Sunyi dan Sepi, Allah Tetap Bersama Kita
5
Redaktur NU Online Sampaikan Peran Strategis Media Bangun Citra Positif Lembaga Filantropi
6
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Tetap Gelar Aksi, Tuntut Mundur Bupati Sudewo
Terkini
Lihat Semua