Warta

Ketua PCNU Direkomendasikan Jadi Cawabub

NU Online  ·  Ahad, 17 Januari 2010 | 10:21 WIB

Jember, NU Online
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jember KH Abdullah Syamsul Arifin (Gus A’ab) hampir dipastikan akan maju sebagai calon wakil bupati (Cawabub) dalam Pilkada Jember Juli mendatang, menyusul hasil konvensi yang dilakukan seluruh Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Jember.

Secara umum, hasil konvensi tersebut Gus A’ab memang  bertengger di nomor urut satu dari sekian nama yang direkomendasikan. “Karena itu, logikanya memang Gus A’ab yang harus kami usung,” tutur Sekretaris PCNU Jember H Misbahussalam dihubungi NU Online, Ahad (17/1).<>

Misbah menambahkan, konvensi tersebut telah dilakukan MWCNU sejak tiga hari yang lalu di masing-masing kecamatan. Konvensi itu, katanya, telah dilaksanakan secara demokratis yang melibatkan seluruh ranting di masing-masing MWCNU.

Mekanismenya, lanjut Misbah, setiap ketua ranting atau yang mewakili diminta mengusulkan beberapa nama untuk diusung dalam Pilkada nanti. “Dalam konvensi itu, atau tepatnya serap aspirasi, mereka bebas mengusulkan siapa saja, dan hasilnya seperti itu,” jelasnya.

Mantan anggota Komisi D DPRD Jember itu menegaskan, pihaknya hanya membidik posisi Wabub bagi Gus A’ab. Sebab, posisi itulah yang paling memungkinkan. Dikatakannya, saat ini pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan beberapa bakal Cabup, dan mereka siap menggandeng Gus A’ab.

“Karena  kami bukan parpol, maka Cabupnya dari luar. Dan itu sudah kami pikirkan figurnya,” ungkapnya Misbah.

Selain Gus A’ab, rekomendasi MWCNU itu secara berurutan juga mengusulkan beberapa nama untuk posisi Cawabup. Mereka adalah Agus Lutfi, Ir H Asmuji MM, H Saiful Islam dan Mudzhar Syarifuddin. Sedangkan rekomendasi untuk calon bupati nomor satu diraih Guntur Ariyadi disusul MZA Djalal dan Taufik Setyadi.

Seperti diwartakan di NU Online, keputusan PCNU untuk ‘aktif’ dalam Pilkada ini dikritik sejumlah pihak karena dinilai tidak sesuai Khittah NU. Sementara Mustasyar PBNU yang juga sesepuh NU Jember KH Muchit Muzadi mendukung langkah PCNU ini. (ary)