Ketua MK Akui Pembelaan NU terhadap Kelompok Minoritas
NU Online · Kamis, 19 Maret 2009 | 11:16 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengakui komitmen dan pembelaan Nahdlatul Ulama (NU) terhadap kelompok minoritas di Indonesia. Selama ini, katanya, NU selalu berusaha melindungi kelompok minoritas itu, bahkan saat negara tak peduli.
Mahfud mengungkapkan hal itu saat menjadi pembicara utama dalam Workshop Civic Education yang digelar Pengurus Besar NU di Hotel Millenium, Jakarta, Kamis (19/3). Hadir juga dalam kesempatan itu, Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi.<>
Menurutnya, dalam setiap perjalanan bangsa Indonesia, selalu saja ada kelompok-kelompok yang tidak dapat menghormati perbedaan. Mereka kerap kali tidak dapat menoleransi jika terdapat kelompok di luar yang mayoritas.
Namun, saat itu pula, NU selalu tampil di depan untuk membela dan melindungi keberadaan kelompok minoritas yang juga dijamin keberadaannya oleh konstitusi. “Kalau tidak ada NU, saya yakin, bangsa ini sudah lama hancur,” tandasnya.
“Kalau, misal, NU dulu bilang: ‘ganyang mereka (kelompok minoritas)’, saya yakin kelompok lain pasti mengikuti. Dan, saya yakin juga, bangsa ini sudah lama hancur berkeping-keping,” terang Mahfud yang juga mantan Guru Besar Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, itu.
Mahfud juga menjelaskan, MK belum memiliki tugas untuk menerima gugatan perorarangan atau kelompok berkaitan dengan masalah hak konstitusional. Ia mencontohkan kasus Ahmadiyah yang sempat mengajukan gugatan ke MK.
“Kami (MK) tidak dapat memroses gugatan itu karena itu termasuk masalah kriminal dan urusannya pidana. MK tidak punya kewenangan itu. Tapi, suatu saat nanti, MK juga akan punya kewenangan menangani masalah itu, terutama masalah jika ada orang yang hak konstitusionalnya terganggu,” jelas Mahfud.
Mahfud merujuk pada keberadaan Mahkamah Konstitusi di Jerman yang diberi kewenangan memroses gugatan jika ada warga negara yang hak konstitusionalnya terganggu. “Kalau (MK) di Indonesia belum bisa,” pungkasnya.
Workshop hasil kerja sama PBNU dengan Hans Seidel Stiftung—organisasi nirlaba yang berpusat di Munich, Jerman—itu diikuti perwakilan pengurus cabang NU se-Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta. (rif)
Terpopuler
1
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
2
Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme
3
Gus Yahya Dorong Kiai Muda dan Alumni Pesantren Aktif di Organisasi NU
4
MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Perusahaan Swasta, dan Organisasi yang Dibiayai Negara
5
Pemerintah Perlu Beri Perhatian Serius pada Sekolah Nonformal, Wadah Pendidikan Kaum Marginal
6
KH Kafabihi Mahrus: Tujuan Didirikannya Pesantren agar Masyarakat dan Negara Jadi Baik
Terkini
Lihat Semua