Kementrian Agama Akan Libatkan Semua Pihak
NU Online Ā· Rabu, 24 Februari 2010 | 03:02 WIB
Pernikahan siri adalah pernikah yang dilaksanakan sesuai dengan syariat agama tapi belum didaftarkan. Namun ada realitas pula, bahwa nikah siri dilakukan hanya oleh dua orang di sebuah hotel. Dari adanya dua kasus yang berbeda tersebut maka Kantor Kementerian Agama akan membahasnya dengan melibatkan semua fihak, diantaranya para ulama, dan tokoh-tokoh masyarakat agar terjadi kesepahaman.
Demikian dinyatakan Menteri Agama Suryadharma Ali di Pondok Pesantren Salafiyah, Kebonsari, Kota Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (23/2). Menurut Menag, memang hingga kini pemerintah belum memiliki rancangan undang-undang nikah siri hingga belum ada naskah resmi dari pemerintah.<>
"Maka bagi siapa saja yang telah menikah tapi belum mendaftarkannya, agar segera mendaftarkannya," imbau Menag.
Lebih lanjut, Menag menjelaskan, definisi nikah siri yang berkembang menjadi polemik tersebut telah mengalami pergeseran makna. Sehingga pihaknya akan melakukan berbagai cara untuk mengupayakan penertiban pernikahan secara administratif.
Pada kesempatan yang sama, Suryadharma yang juga Ketua Umum DPP PPP juga mengungkapkan kasus Bank Century. Menurutnya, sikap partai koalisi tetap akan mengajukan kasus bank Century ke ranah hukum jika terjadi penyimpangan kebijakan. Suryadharma Ali mengakui jika dalam kasus Bank century ada kekhilafan.
Namun Suryadharma Ali menegaskan, pemerintah tidak salah dalam kebijakan. Hanya saja dalam pelaksanaan ada kesalahan. Ada yang yang menarik uang secara besar-besaran, dan berkali-kali. (ful)
Terpopuler
1
Pastikan Arah Kiblat Tepat Mengarah ke Ka'bah Sore ini
2
Operasional Haji 2025 Resmi Ditutup, 3 Jamaah Dilaporkan Hilang dan 447 Meninggal
3
Trump Turunkan Tarif Impor Jadi 19 Persen, Ini Syarat yang Harus Indonesia Penuhi
4
PBNU Terima Audiensi GAMKI, Bahas Isu Intoleransi hingga Konsensus Kebangsaan
5
Khutbah Jumat: Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa
6
Kisah Di Balik Turunnya Ayat Al-Qur'an tentang Tuduhan Zina
Terkini
Lihat Semua