Upaya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melakukan investigasi atas kenaikan harga BBM melalui hak angket didukung oleh Keluarga Besar Nahdliyyin (KBN). Demikianlah pernyataan sikap bersama yang disebarkan dalam siaran pers di gedung PBNU, Jum’at (27/6).
Keluarga besar Nahdliyyin terdiri dari GP Ansor, Fatayat NU, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Ikatan Pelajar Putri NU, Lembaga Kemaslahatan Keluarga NU, The Wahid Institute, Desantara dan Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M).<>
Meskipun demikian, KBN berharap agar hak angket ini jangan sekedar menjadi komoditi politik, tetapi harus secara serius sebagai instrumen untuk mensejahterakan rakyat. Mereka juga meminta agar harga BBM yang sudah naik ini bisa diturunkan kembali.
Defisit dan kekurangan anggaran negara menurut KBN bisa ditutup jika percaloan dihapuskan dalam system ekonomi dan investasi, menyeret para koruptor ke penjara dan menyita harta hasil korupsi untuk dikembalikan kepada rakyat, dan menindak tegas pelaku penimbun dan penyelundup BBN. Efisiensi birokrasi juga harus dilakukan di semua tingkatan.
Privatisasi yang terus menerus atas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah merugikan rakyat saat ini harus mulai dihentikan, demikian pula, asset-aset yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus dikelola oleh Negara demi kepentingan bangsa dan negara.
Terakhir, mereka menuntut penghapusan pasar 28 ayat 2 UU No 22/2001 tentang migas, harga BBM dan gas bumi diserahkan kepada mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar karena pasal ini bertentangan dengan pasal 33 UUD 1945.
Kenaikan harga BBM ini telah menimbulkan peningkatan jumlah orang miskin dan pengangguran sehingga menimbulkan kesengsaraan rakyat. Di sisi lain, para calo semakin kaya karena mengambil keuntungan dari situasi seperti ini. (mkf)
Terpopuler
1
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
2
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
3
Khutbah Jumat: Tujuh Amalan yang Terus Mengalir Pahalanya
4
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
5
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
6
Khutbah Jumat: Jangan Bawa Tujuan Duniawi ke Tanah Suci
Terkini
Lihat Semua