Jakarta, NU.Online
Mahfud MD, Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), mengatakan sangat kecil peluang untuk membuka kembali kasus korupsi dana nonbujeter Bulog senilai Rp 40 miliar yang melibatkan Akbar Tandjung.
Bahkan, ia menilai, upaya peninjauan kembali (PK) kasus itu pun diprediksikan akan sulit. "Peluangnya sudah tertutup, dan upaya peninjuan kembali kasus itu hanya akan sebagai penggembira saja," ucapnya saat dihubungi melalui telepon selularnya, Jumat (13/2) siang.
<>Sebagai orang yang pertama kali mencuatkan kasus ini ke permukaan, Mahfud mengaku dirinya tidak heran jika Akbar dibebaskan dari perkara korupsi yang mencengkramnya hampir selama dua tahun itu. "Sejak awal kasus ini dibawa ke pengadilan, saya sudah memprediksikan Akbar akan lepas," ucapnya.
Pasalnya, Mahfud menilai, sejak awal perkara korupsi itu sudah dibelokkan dari kasus yang sesungguhnya. "Ada skenario politik untuk membelokkan kasus tersebut, lalu dicari kambing hitamnya," katanya.
Padahal, ia melanjutkan, kasus itu bermula dari adanya bukti dua buah lembar kwitansi yang menunjukkan penyalahgunaan dana Bulog yang mengalir ke tubuh Golkar. "Namun, kasus itu dibelokkan menjadi kasus pengadaan sembako bagi rakyat miskin, di mana ada rekayasa sehingga dua orang (Dadang Sukandar dan Winfried Simatupang) dipaksa mengaku," ucap Mahfud yang saat kasus ini pertama kali mencuat menjabat sebagai menteri pertahanan.
Selain itu, ia juga menyayangkan pihak kejaksaan yang sedari awal sudah memposisikan kasus pidana tersebut hanya menjadi kasus hukum administrasi. "Sehingga dengan perubahan seperti itu, dari sisi pendekatan legalitas formal kasus itu memang tidak ada yang salah." Namun, lanjutnya, kasus itu tetap bisa dianggap salah jika ditinjau dari sisi substansi keadilan.
Ketika ditanya siapa yang berperan di balik pembelokkan skenario politik itu, Mahfud mengatakan, tentunya Akbar yang paling berkepentingan. Namun, kata dia, siapa pun bisa terlibat di dalamnya. "Golkar itu jaringannya luas. Apalagi, para penegak hukum dari jalur karir dulunya masuk birokrasi harus dengan bendera Golkar," ucapnya.
Pada kesempatan itu, Mahfud juga mengatakan, bebasnya Akbar membuat dirinya kecewa sekaligus gembira. "Saya kecewa karena ingin kasus itu diungkap secara adil, namun Akbar justru dibebaskan," katanya.
Namun ia masih bisa gembira, sebab apa yang diungkapnya ke publik tahun 1999 lalu itu benar adanya. "Ternyata saya tidak bohong, sebab penyelewengan aliran dana tersebut benar. Buktinya, ada dua orang yang dihukum," ujarnya.
Selain itu, kata dia, kasus yang pernah melilit Akbar juga dapat dijadikan acuan untuk menetapkan Akbar sebagai politikus busuk. "Tapi, kategori itu tergantung dari lembaga yang menggagas gerakan politikus busuk," ucapnya.
Dengan bebasnya Akbar, Mahfud menilai, peluang Ketua Umum Golkar itu menjadi calon presiden akan semakin mulus dalam percaturan konvensi partai berlambang beringin itu. "Tapi, bisa juga melemah peluangnya jika gerakan masyarakat sipil terus menyuarakan kebohongan tersebut," katanya.
Mahfud juga menambahkan, bebasnya Akbar tidak ada pengaruhnya sama sekali bagi partainya, PKB. Sebab, PKB, kata dia, sudah memiliki skenario politik tersendiri. "PKB tetap optimis menyambut pemilu mendatang, karena kami memiliki perhitungan strategis dan taktis tersendiri," katanya. (ti/cih)
Terpopuler
1
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
2
Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme
3
Gus Yahya Dorong Kiai Muda dan Alumni Pesantren Aktif di Organisasi NU
4
MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Perusahaan Swasta, dan Organisasi yang Dibiayai Negara
5
Pemerintah Perlu Beri Perhatian Serius pada Sekolah Nonformal, Wadah Pendidikan Kaum Marginal
6
KH Kafabihi Mahrus: Tujuan Didirikannya Pesantren agar Masyarakat dan Negara Jadi Baik
Terkini
Lihat Semua