Permintaan Wali Kota Tangerang mengenai fatwa untuk kebersihan lingkungan dianggap tidak perlu oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ali Mustafa Yaqub, Ketua Bidang Fatwa MUI, mengatakan bahwa kebersihan seharusnya merupakan kesadaran setiap orang.
Ali juga mengkritisi Kota Tangerang. “Jalan Ciputat Raya sekarang sudah berubah menjadi Jalan Sampah Raya,” katanya. Menurutnya, sampah di Kota Tangerang kondisinya sangat parah. Meskipun demikian, tetap saja kebersihan tidak dapat difatwakan.<>
Fatwa, menurut Ali, adalah hal yang masih abu-abu. “Hal yang orang tidak tahu itu haram atau tidak,” katanya. Maka kebersihan, katanya, tidak harus difatwakan. Karena kebersihan merupakan kebutuhan setiap warga. Untuk itu, tambah Ali, setiap warga seharusnya memiliki kesadaran untuk selalu memerhatikan lingkungannya agar senantiasa bersih.
Untuk menimbulkan kesadaran tersebut, menurutnya, harus ada aturan yang jelas. Selaon itu harus ada pengawasan juga dari pihak yang berwenang dan mekanisme untuk menjaga lingkungannya. “Jadi yang dibutuhkan adalah regulasi bukan fatwa,” katanya. (mad/rep)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Meyongsong HUT RI dengan Syukur dan Karya Nyata
2
Khutbah Jumat: Menjadikan Aktivitas Bekerja sebagai Ibadah kepada Allah
3
Khutbah Jumat: Menjaga Kerukunan dan Kerja Sama Demi Kemajuan Bangsa
4
Khutbah Jumat: Dalam Sunyi dan Sepi, Allah Tetap Bersama Kita
5
Redaktur NU Online Sampaikan Peran Strategis Media Bangun Citra Positif Lembaga Filantropi
6
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Tetap Gelar Aksi, Tuntut Mundur Bupati Sudewo
Terkini
Lihat Semua