Jakarta, NU.Online
Menkeh dan HAM Yusril Ihza Mahendra
menegaskan, pihaknya akan mengambil keputusan mengenai Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang berhak mengikuti Pemilu 2004, pada Selasa (8/7).
"Besok, hari Selasa, kami akan mengambil keputusan. Sama sekali tidak ada pertimbangan politis," kata Yusril kepada pers usai menemui Presiden Megawati Soekarnoputri di Istana Negara, Jakarta, Senin.
<>Sampai sekarang terdapat dualisme kepemimpinan di dalam PKB, yakni PKB "Kuningan" pimpinan KH Abdurrahman Wahid-Alwi Shihab dan PKB "Batutulis" pimpinan Matori Abdul Djalil yang beberapa hari lalu menggelar Mukernas di Semarang, Jawa Tengah.
Mahkamah Agung (MA), kata Yusril, telah menolak kasasi Matori, tapi di lain pihak ada keputusan yang memenangkan gugatan Matori, karena itu tim verifikasi Depkeh dan HAM akan berusaha mengambil keputusan yang terbaik.
Pada 25 Juni 2003, setelah MA menolak kasasi Matori terkait gugatan pertamanya terhadap pimpinan PKB "Kuningan", Alwi Shihab, beberapa pengurus DPP PKB "Kuningan" secara resmi mendaftarkan diri dan menyerahkan sejumlah persyaratan untuk diverifikasi ke Depkeh dan HAM.
Meski berkas-berkas tersebut diterima, Depkeh dan HAM menyatakan belum dapat melakukan verifikasi karena harus melakukan pengkajian terlebih dulu mengingat Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan
mengabulkan gugatan kedua Matori terkait pemecatan dirinya dari jabatan Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP PKB.
Terkait sikap Depkeh dan HAM tersebut, PKB "Kuningan" terus melakukan desakan agar partainya segera diverifikasi, termasuk dengan "meminta dukungan" kepada Ketua DPR Akbar Tandjung, Menko Polkam Susilo Bambang Yudhoyono, serta Taufik Kiemas.
Desakan PKB "Kuningan" semakin kencang ketika PN Jakarta Selatan, pada Jumat (4/7), mengeluarkan penetapan eksekusi terhadap keputusan MA yang menolak kasasi Matori dan mengukuhkan keputusan
Pengadilan Tinggi (PT) DKI yang menyatakan pemecatan Matori dari jabatannya di PKB adalah sah dan melarang Matori menggunakan nama dan atribut PKB.
Penetapan yang ditandatangani Ketua PN Jakarta Selatan Soeharto, SH itu juga memerintahkan Matori dan Sekjen PKB "Batutulis" Abdul Khaliq Ahmad menghadap Ketua PN Jakarta Selatan pada 18 Juli 2003 untuk diberi teguran (Aanmaning) supaya dengan sukarela mentaati
keputusan PT DKI. (Ant/Cih)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Kemerdekaan, Perbaikan Spiritual dan Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
2
Prabowo Klaim Selamatkan Rp300 Triliun APBN, Peringatkan Risiko Indonesia Jadi Negara Gagal
3
Taj Yasin Pimpin Upacara di Pati Gantikan Bupati Sudewo yang Sakit, Singgung Hak Angket DPRD
4
Khutbah Jumat Bahasa Sunda: Ngeusian Kamerdekaan ku Syukur jeung Nulad Sumanget Pahlawan
5
Gus Yahya Cerita Pengkritik Tajam, tapi Dukung Gus Dur Jadi Ketum PBNU Lagi
6
Ketua PBNU: Bayar Pajak Bernilai Ibadah, Tapi Korupsi Bikin Rakyat Sakit Hati
Terkini
Lihat Semua