Jakarta, NU Online
Ketua PBNU KH Said Aqil Siradj mengungkapkan dukungannya terhadap penghapusan haji atas biaya dinas yang diberikan kepada para pejabat. Mereka merupakan orang-orang kaya yang tak layak lagi untuk mendapatkan sumbangan yang menjadi hak bagi kaum miskin.
“Dulu hal ini tidak dipermasalahkan karena sudah berjalan bebeapa tahun. Tapi di era reformasi ini dipertanyakan, kok enak sekali, pejabat, sudah kaya, masih dihajikan,” tandasnya di PBNU (6/7).
<>Berdasarkan ketentuan Islam mereka yang diwajibkan menunaikan ibadah haji adalah mereka yang sudah mampu, sehat, memiliki ongkos serta keluarganya yang berada di rumah juga diberi ongkos hidup selama ia menjalankan ibadah haji. “Ini dalam bahasa Arabnya dikatakan sebagai wajib bittarobi, atau wajib yang bisa kapan-kapan dilaksanakan,” imbuhnya.
Latar belakang dari pemberian haji atas biaya dinas tersebut asal mulanya adalah kebijakan departemen agama untuk memberikan pelayanan haji secara maksimal. Maka dibentuklah PPIH, PPHD, PPHI disamping guide-guide. Ini sangat manfaat, tapi kadang dalam prakteknya mereka yang dikirimkan tidak selektif, Tidak ada standard siapa yang boleh ikut.
Dikatakannya bahwa pemberian hadiah haji kepada umat Islam masih mungkin dilaksanakan, tetapi harus selektif. “Misalnya ada orang yang tak mampu tapi berjasa besar dalam perjuangan Islam, saya fikir sudah layak. Setiap muslim semua mendambakan ziarah ke haramain, apalagi orang pesantren,” katanya.
Dari sekitar 200 ribu umat Islam Indonesia yang berhaji, kebanyakan mereka bukanlah orang kaya. Dengan semangat keislaman yang tinggi, mereka mengorbankan apapun untuk bisa berhaji, menabung sedikit demi sedikit, bahkan banyak diantara mereka yang menjual tanah.(mkf)
Terpopuler
1
Innalillahi, Nyai Nafisah Ali Maksum, Pengasuh Pesantren Krapyak Meninggal Dunia
2
Keutamaan Bulan Muharram dan Amalan Paling Utama di Dalamnya
3
Innalillahi, Buya Bagindo Leter Ulama NU Minang Meninggal Dunia dalam Usia 91 Tahun
4
Sosok Nabi Daniel, Utusan Allah yang Dimakamkan di Era Umar Bin Khattab
5
Waketum PBNU Jelaskan Keistimewaan Belajar di Pesantren dengan Sanad
6
Khutbah Jumat: Menyadari Hakikat Harta dan Mengelolanya dengan Baik
Terkini
Lihat Semua