Jakarta, NU Online
Meninggalnya buronan teroris kelas kakap Dr. Ashari yang selama ini diburu oleh polisi Indonesia dengan meledakkan dirinya dinilai oleh KH Said Aqil Siradj bukanlah mati syahid. “Allah melarang adanya bunuh diri, apalagi dengan tujuan yang merugikan masyarakat,” tandasnya.
Dikatakannya bahwa dalam ajaran Islam memang dimungkinkan untuk melakukan suatu peperangan. Namun demikian, bukan berarti bisa seenaknya melakukan penghancuran. Perang dilarang untuk membunuh penduduk sipil, merusak bangunan ataupun pepohonan. “Bahkan ketika ada masa jeda atau gencatan senjata, seorang prajurit Islam dilarang keras untuk membunuh musuh, ini akan kena hukuman berat,” imbuhnya.
<>Karena itulah, bagaimana mungkin jika seorang melakukan pengeboman diberbagai tempat yang menimbulkan korban ratusan bisa dikatakan sebagai sebagai perjuangan jihad dan bagi mereka yang melakukan bom bunuh diri memperoleh mati syahid.
Beberapa orang bersedia untuk melakukan bom bunuh diri dengan sasaran-sasaran tertentu karena mereka mendapat doktrin bahwa hal tersebut merupakan bagian dari perjuangan untuk menumpas musuh-musuh Islam. Namun demikian, cara yang mereka gunakan malah merugikan masyarakat, bahkan umat Islam sendiri. “Banyak orang mengatasnamakan suatu tindakan atau kegiatan dengan mengatasnamakan agama, padahal apa yang mereka lakukan adalah suatu kejahatan.,” paparnya.(mkf)
Terpopuler
1
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
2
Workshop Jalantara Berhasil Preservasi Naskah Kuno KH Raden Asnawi Kudus
3
LBH Ansor Terima Laporan PMI Terlantar Korban TPPO di Kamboja, Butuh Perlindungan dari Negara
4
Rapimnas FKDT Tegaskan Komitmen Perkuat Kaderisasi dan Tolak Full Day School
5
Ketum FKDT: Ustadz Madrasah Diniyah Garda Terdepan Pendidikan Islam, Layak Diakui Negara
6
Dukung Program Ketahanan Pangan, PWNU-HKTI Jabar Perkenalkan Teknologi Padi Empat Kali Panen
Terkini
Lihat Semua