Warta

Kajati Sumbar Minta NU Bantu Cegah Aliran Sesat

NU Online  ·  Rabu, 8 Juni 2011 | 08:46 WIB

Padang, NU Online
Jajaran Kejaksaan Tinggi Propinsi Sumatera Barat siap melakukan kerjasama dan saling mendukung dalam penegakan hukum serta pengawasan terhadap aliran-aliran kepercayaan yang dinilai sesat. Belakangan ini muncul berbagai aliran yang dinilai sudah melenceng dari kebenaran Islam.

Hal itu terungkap saat silaturrahmi Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Propinsi Sumbar dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Dr Bagindo Fachmi, SH MH, di kantor Kajati Sumbar, Rabu (8/6/2011).
<>
Silaturrahmi dihadiri Rais Syuriah PWNU Sumbar Prof Dr H Asassriwarni, SH, MH, Ketua Tanfidziyah Ir  H Khusnun Aziz, MM, Wakil Ketua Ir Darmansyah, MSc, Dr Dasril MAg, Drs H Japeri Jarab MM, Drs Azwandi Rahman, MM, Sekretaris Husni Kamil Manik SP, Wakil Sekretaris Bagindo Armaidi Tanjung dan Drs Bukari.

Juga hadir Ketua PW Jam’iyyah Ahluth Thariqat Al Mu’tabarah An-Nahdiyah (Jatman) Sumbar Prof Dr H Salmadanis, Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum NU (LPBHNU) Dr Otong Rosadi, SH, MH.

Menurut Bagindo Fachmi, peran NU Sumbar sebagai organisasi kemasyarakatan keagamaan hendaknya dapat mendeteksi lebih awal terhadap munculnya aliran-aliran baru yang dinilai menyimpang dari ajaran Islam.

“Untuk itu, NU Sumbar dapat melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan sehingga dapat dicegah sejak dini munculnya aliran yang sudah melenceng dari konsep agama Islam,” kata Fachmi.

Dikatakan, kehadiran aliran baru dan melenceng dari ajaran Islam yang dapat meresahkan masyarakat memang perlu pengkajian. “Kita berharap, NU dapat mendukung tindakan pemerintah terhadap aliran-aliran sesat seperti Ahmadiyah,” kata Fachmi.

Rais Syuriah Asassriwarni menambahkan, kita memang prihatin munculnya aliran-aliran sesat yang sudah melenceng dari ajaran Islam yang berdasarkan Al Qur’an dan Hadist. NU sebagai ormas Islam siap untuk mengislamkan kembali mereka yang masuk pada aliran sesat tersebut.

Ketua PW Jatman Sumbar Prof Dr H Salmadanis menambahkan, di dunia terdapat 43 tarekat mu’tabarah. Di Sumbar hanya terdapat 7 tarekat. Masing-masing tarekat mempunyai silsilah yang akan sampai kepada Nabi Muhammad SAW.

“Memang pada sebagian pihak yang tidak pernah memahami tarekat bisa menganggap sesat. Padahal tarekat itu sumbernya dari Al Qur’an dan Hadist juga. Namun metodologi dan pemahamannya yang berbeda,” kata Salmadanis yang juga Pembantu Rektor III IAIN Imam Bonjol Padang.

Dibagian lain, Sekretaris PWNU Sumbar Husni Kamil Manik menyebutkan, NU Sumbar tetap memberikan dukungan kepada Kejaksaan untuk terus menegakkan hokum. Terutama yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi. “Bagi NU, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah final. Untuk itu, hukum positif harus ditegakkan di Sumatera Barat,” kata Husni menambahkan.

Redaktur    : Mukafi Niam
Kontributor: Bagindo Armaidi Tanjung