Jakarta, NU.Online
Indonesia merupakan negara ketujuh yang "paling berisiko" dilanda serangan "teroris", setelah Kolombia, Israel, Pakistan, AS, Filipina dan Afghanistan, menurut satu penelitian yang dipublikasikan Senin oleh sebuah lembaga penaksiran risiko yang terkenal.
Kolombia (urutan 1) dan Israel (urutan 2) merupakan dua negara dalam daftar 186 negara yang dianggap "sangat berisiko" terkena serangan "teroris", menurut Indeks Terorisme Global Pusat Riset Perdagangan Dunia (WMRC) pada 2003-2004.
<>Di belakang Indonesia adalah Irak dan India yang masing-masing berada di urutan kedelapan dan kesembilan. Sri Lanka dan Inggris berbagi tempat di urutan ke-10. Penelitian itu "dirancang untuk menaksir risiko terorisme di masing-masing dari 186 negara dan, yang paling penting, terhadap kepentingan negara-negara itu di luar negeri selama 12 bulan mendatang", kata direktur riset WMRC, Guy Dunn. "Kepentingan negara-negara itu di luar negeri merupakan satu bagian yang sangat penting dari penelitian tersebut," katanya.
"Tempat seperti AS mungkin akan menjadi potensial bagi serangan gaya 9/11 lagi di tanah AS, tapi tentu saja kepentingan perdagangan dan pemerintah AS dipertimbangkan sebagai sasaran empuk di luar AS," kata Dunn, yang organisasinya menyombongkan diri bahwa sejumlah pemerintah dan perusahaan multinasional dunia termasuk diantara kliennya.
Urutan tertinggi Kolombia dan Israel merefleksikan "sering sekali serangan teroris terjadi di kedua negara itu", kata Dunn. Perancis dan Jerman, yang menentang perang Irak, berada berturut-turut di urutan ke-23 dan ke-41.
"Saya kira hasil penelitian itu mungkin akan menjadi bacaan yang sangat menenangkan di Perancis karena salah satu alasan mengapa AS dan Inggris khususnya berada di urutan tinggi adalah bahwa ada semacam balas dendam terhadap sikap yang mereka ambil dalam perang di Irak," kata Dunn.
"Meskipun demikian kenyataannya Perancis yang memainkan peran tidak berpartisipasi dalam perang itu masih dianggap sebagai salah satu pemain penting dalam perang terhadap teror," katanya, dan menjelaskan bahwa Perancis dicatat berada dalam "risiko tinggi" karena perannya dalam perang di Afghanistan dan kehadiran jaringan Islam garis keras di Perancis.
Risiko setiap negara diteliti berdasarkan lima kriteria,"motivasi, kemampuan dan kehadiran kelompok teroris", skala kerusakan potensial dan keefektifan pasukan anti-terorisme, kata Dunn.(Cih)
Terpopuler
1
PPATK Tuai Kritik: Rekening Pasif Diblokir, Rekening Judol Malah Dibiarkan
2
Munas Majelis Alumni IPNU Berakhir, Prof Asrorun Niam Terpilih Jadi Ketua Umum
3
Bendera One Piece Marak, Sarbumusi Serukan Pengibaran Merah Putih
4
Gelombang Tinggi di Cianjur Hantam 67 Perahu Nelayan, SNNU Desak Revitalisasi Dermaga
5
Hadiri Haul Buntet 2025, Ketum PBNU Tegaskan Pesantren Punya Saham dalam Tegaknya NKRI
6
Alumni IPNU Harus Hadir Jadi Penjernih dalam Konflik Sosial dan Jembatan Antarkelompok
Terkini
Lihat Semua