Warta

HPP untuk Petani Tidak Signifikan, Pemerintah Jadi Pahlawan Kesiangan

NU Online  ·  Kamis, 24 April 2008 | 04:13 WIB

Jakarta, NU Online
Keputusan pemerintah lewat Inpres No. 1/2008 mengenai Kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk Beras dan Gabah yang dikeluarkan hari Selasa kemarin, dari Rp. 2000 menjadi Rp. 2200 tidak membantu petani secara signifikan.

”Sebelum HPP naik saja harga GKP di beberapa tempat seperti Karawang sudah menembus Rp. 2200. Pemerintah sepertinya hanya menjadi pahlawan kesiangan saja," kata Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) kepada NU Online di Jakarta, Kamis (24/4).<>

SPI mengusulkan nilai minimal HPP untuk Gabah Kering Panen (GKP) adalah Rp. 3320 per kilogram. Nilai ini didasarkan pada kebutuhan pokok rumah tangga petani, kenaikan ongkos produksi pertanian dan sarana produksi pertanian seperti pupuk dan obat-obatan.

"Di tengah kenaikan harga-harga produksi, kenaikan HPP terasa kurang memuaskan. Pemerintah sepertinya sangat berat untuk memberikan insentif kepada petani, berbeda halnya dengan ke kalangan industri atau pengusaha," kata Henry.

Nilai kenaikan yang diusulkan SPI itu juga berdasarkan standar hidup layak BPS yang mensyaratkan pemenuhan kebutuhan kalori sebesar 2100 kalori per orang perhari.

Berdasarkan kecukupan kalori BPS dan harga beras saat ini sebesar Rp. 5000 per liter (petani kita rata-rata net consumer), dalam satu rumah tangga petani (4 orang) minimal harus mempunyai pendapatan sebesar Rp 26400 per hari.

Sedangkan pendapatan real petani (dengan 1 hektar lahan) dari hasil produksi beras adalah sebesar Rp.17500 per hari per keluarga tani (dengan harga GKP sebesar Rp. 2200).

”Ini jelas tidak mencukupi angka kebutuhan kalori. Untuk mencapai kecukupan kalori tersebut harga jual GKP harus ditingkatkan menjadi minimal Rp. 3320 per kilogram,” kata Henry. (nam)