Hindari Perbesar Pengakses, Situs Penodaan Agama Jangan Diberitakan
NU Online Ā· Sabtu, 24 April 2010 | 12:18 WIB
Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Nasri mengimbau media massa untuk tidak memberitakan situs yang berisi penodaan agama. Pemberitaan atas situs tersebut hanya akan memperbesar jumlah pengakses situs tersebut.
Sejumlah kiai, ulama, dan habaib yang tergabung dalam LPAI menuntut agar salah satu situs yang menghina dan melecehkan agama Islam ditutup.<>
Para kiai membawa fotokopi print out (cetakan) situs tersebut. Dalam situs itu termuat jelas tulisan dan gambar yang menyimbolkan Nabi Muhammad dan Allah dengan gambar hewan dan manusia.
Nasri, seperti dilansir beritajatim.com sudah menyarankan kepada para kiai untuk tidak berlebihan dalam bereaksi. Pasalnya, reaksi berlebihan hanya akan menimbulkan rasa penasaran orang.
"Tapi kami akan laporkan ke atas (Mabes Polri). Nanti biar atas yang melakukan penyelidikan," katanya. (mad)
Terpopuler
1
Menyelesaikan Polemik Nasab Ba'alawi di Indonesia
2
Rekening Bank Tak Aktif 3 Bulan Terancam Diblokir, PPATK Klaim untuk Lindungi Masyarakat
3
Resmi Dilantik, Berikut Susunan Lengkap Pengurus PP ISNU Masa Khidmah 2025-2030
4
Hadapi Tantangan Global, KH Said Aqil Siroj Tegaskan Khazanah Pesantren Perlu Diaktualisasikan dengan Baik
5
Khutbah Jumat: Perhatian Islam Terhadap Kesehatan Badan
6
Tuntutan Tak Diakomodasi, Sopir Truk Pasang Bendera One PieceĀ di Momen Agustusan Nanti
Terkini
Lihat Semua