Hasyim Minta Pemerintah Panggil Ormas yang Anarkis
NU Online · Senin, 12 Juni 2006 | 11:37 WIB
Jakarta, NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi meminta pemerintah untuk memanggil dan memperingatkan terlebih dahulu kepada (organisasi kemasyarakatan) ormas yang sering melakukan tindakan anarkis sebelum dibubarkan.
Menurutnya, pemerintah seharusnya memanggil ormas tersebut, membinanya, memberitahukan duduk persoalannya, diluruskan kemudian diberi waktu agar tidak melakukan aksi kekerasan atau tindakan anarkisme lagi.
<>"Setelah itu bila tidak ada perubahan, baru pemerintah melakukan tindakan hukum atau tindakan politik," tegas Hasyim saat jumpa pers tentang pelaksanaan International Conference of Islamic Scholars (ICIS) ke-2, di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Senin (12/6)
Hasyim mengatakan, dirinya tidak setuju, siapa pun dan atas nama apa pun melakukan tindak kekerasan apalagi sampai ada masyarakat yang mengambil tugas aparat negara. Karena, menurutnya, Indonesia adalah negara hukum.
Namun, lanjut Hasyim, yang terpenting adalah pemerintah harus menjelaskan kepada ormas yang ada agar tidak melakukan tindakan di luar batas.
"Di era reformasi ini orang membuat forum seenaknya saja. Tetapi tidak asal dibubarkan. Kalau dibubarkan terus bikin yang baru gimana. Yang penting konteknya diluruskan," ujar Pengasuh Pondok Pesantren Al Hikam, Malang, Jawa Timur ini.
Hasyim menegaskan, jika dalam pelurusan itu pemerintah meminta bantuan PBNU, maka pihaknya akan membantu. "Menurut saya ormas itu niatnya mungkin betul, tapi action-nya melanggar rambu tatanan kehidupan negara," terangnya. (rif)
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua