Hasyim: Keberadaan KPK Sudah Lumayan, Tapi Belum Cukup
NU Online · Jumat, 29 April 2005 | 05:59 WIB
Jakarta, NU Online
Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi berpendapat keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah lumayan, namun demikian belum cukup untuk memberantas korupsi di Indonesia yang sudah sedemikian mengakar dan menyebar.
“Kalau ingin efektif, banyak hal yang harus dilakukan, harus ada penataan hukumnya secara bagus baru pelaksanaan hukumnya. Kalau yang ditangkapi tidak merata, nanti yang merasa di dhalimi seperti para anggota DPRD yang korupsinya hanya 100 sampai 200 juta dendam dan membuat agitasi karena dia punya massa, sedangkan yang korupsi trilyunan malah dilepaskan ” tandasnya kepada NU Online kemarin di PBNU.
<>Untuk memberantas korupsi tersebut sistem dan individu harus diperbaiki. Saat ini memang sistemnya masih bolong-bolong, apalagi ditambah dengan individu yang tidak bermoral maka korupsi semakin mewabah. Sistem yang baguspun kalau individunya jago korupsi tetap saja masih ada jalan untuk melakukannya.
Untuk memulainya, Hasyim berpendapat bahwa pemberantasan korupsi harus dari atas sedangkan kalau melakukan pembangunan harus dari bawah.
Dalam kondisi seperti ini, harus ada gerakan moral, terus kesepakatan bersama antara presiden DPR, kapan kita mau berangkat, lalu bagaimana persiapannya dan ketika semuanya sudah siap segera dilaksanakan secara bersamaan.
“Kesepakatan nasional perlu supaya tidak saling mengintip dan menghindar. Selain itu masih memerlukan komandan dan dirinya sendiri harus siap ditangkap. Semua hal ini belum ada,” tandasnya.
Untuk pemberantasa korupsi ini juga memerlukan perangkat yang memadai. Diibaratkannya bahwa untuk menangkap ikan kecil cukup dengan jarring kecil, tetapi kalau menangkap ikan hiu dengan jarring kecil, bisa-bisa orangnya yang dimakan hiu tersebut.
Karena sudah menjadi budaya dan menyebar luar ke segala kalangan, Hasyim berpendapat bahwa hampir semua orang Indonesia mungkin sudah melakukan korupsi, yang tidak melakukan adalah mereka yang tak memiliki peluang.
Berkaitan dengan banyaknya anggota DPRD yang tertangkap karena korupsi, Hasyim menilai memang sebagian dari mereka memang melakukan korupsi, tetapi yang lainnya mungkin tak mengerti bahwa apa yang dilakukannya tersebut merupakan korupsi.
“Saking minimnya pengetahuan, dikiranya ketok palu tersebut sudah cukup karena DPRD memang punya kewenangan untuk mengeluarkan kebijakan mengeluarkan dana. Mungkin dia tidak melihat aturan pelaksanaanya dan anehnya bagian keuangannya kok mau bayar dan bagaimana posisi kepala daerah,” paparnya.
Diceritakannya terdapat seorang anggota DPRD yang korupsi 62 juta tetapi karena takut ditangkap ia menyuap sebesar 450 juta. hal ini seperti anekdot yang sering beredar di masyarakat bahwa kalau kehilangan kambing lalu lapor polisi, maka ia akan kehilangan sapi.(mkf)
Terpopuler
1
Isi Akhir dan Awal Tahun Baru Hijriah dengan Baca Doa Ini
2
3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
3
Istikmal, LF PBNU Umumkan Tahun Baru 1447 Hijriah Jatuh pada Jumat, 27 Juni 2025
4
Niat Puasa Muharram Lengkap dengan Terjemahnya
5
Data Awal Muharram 1447 H, Hilal Masih di Bawah Ufuk
6
Khutbah Jumat: Meraih Fokus Hidup Melalui Shalat yang Khusyuk
Terkini
Lihat Semua