Warta

Hasyim: Indonesia Jadi Contoh Pola Hubungan Agama-Negara

NU Online  ·  Sabtu, 29 Mei 2010 | 00:23 WIB

Praha, NU Online
Sekjen International Conference of Islamic Scholars (ICIS), KH Hasyim Muzadi mengatakan, Indonesia bisa menjadi contoh yang baik dalam menata hubungan antara agama dan negara, dan hubungan antar umat bergama yang erat.

“Selain itu, Indonesia juga bisa menjadi contoh yang baik bagi dunia dalam mendorong pemikiran keagamaan yang moderat,” ungkapnya saat menjadi pembicara pada Interfaith Dialogue Indonesia-Czech Republic, di Hotel Hilton Old Town Praha, Ceko, Kamis (27/5).<>

Menurutnya, terkait persoalan toleransi antar umat beragama, persamaan dalam ajaran agama perlu dikedepankan. Bersamaan dengan itu, perbedaan yang muncul jangan dicari-cari. “Pada dasarnya, agama mengajarkan kejujuran, keadilan, kemanusiaan, dan kesejahteraan,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Hasyim juga mengatakan bahwa hal menarik dalam dialog antaragama di neara-negara Eropa Timur yang lama hidup dalam cengkeraman kekuasaan komunis, adalah seberapa besar peluang agama untuk masuk dalam proses reformasi dan transformasi.

“Jika agama bisa masuk, maka kemungkinan pengembangannya sebesar apa juga perlu diperhatikan,” ungkapnya.

Ia mengatakan, transformasi dari negara komunis menuju negara demokrasi yang dilakukan negara-negara Eropa Timur hanya bertumpu pada pengembangan bidang ekonomi dan politik.

Karena itu, menurutnya, dibutuhkan aksi dan tindakan yang berbeda. Sebab, dari sisi ekonomi, masyarakat dan negara merasa tidak butuh dengan agama. Sedangkan dalam bidang politik, negara-negara Timur maupun Barat banyak yang memilih menjadi sekuler.

“Perlu perlakuan dan metode tersendiri untuk mengambil peluang ‘pengagamaan’ Eropa Timur,” kataya.

Dikatakannya, sebagai bekas negara yang pernah hidup dala rezin otoriter yang melarang tumbuh dan berkembangnya agama, maka dialog antaragama harus diawali dengan penyadaran arti pentingnya agama bagi manusia dan negara atau pemerintah.

Dari pengalaman Indonesia, penjelasan hubungan antara agama dan negara sudah dicari oleh para pendiri bangsa sebelum Proklamasi Kemerdekaan 17 Agutus 1945. Indonesia akhirnya Indonesia mengambil sikap untuk berdiri diatas semua yang ada.

“Indonesia bukan negara agama, yang didasarkan atas satu ajaran agama tertentu, tetapi Indonesia adalah negara yang didasarkan atas hukum yang melidungi semua agama,” jelasnya. (amh)