Hari Kedua, Obat-obatan dan Tenaga Medis Masih Kurang
NU Online · Ahad, 28 Mei 2006 | 05:11 WIB
Yogyakarta, NU Online
Hari kedua pasca gempa bumi dahsyat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah, tenaga medis dan obat-obatan masih kurang. Satkorlak DIY memastikan hal itu meski bantuan sejumlah relawan, tenaga medis dan obat-obatan terus berdatangan.
Dari pantauan NU Online di DIY, hingga pukul 07.00 WIB Minggu (28/5) pagi, sejumlah bantuan tersebut masih tertahan di Posko Satkorlak. Untuk pendistribusian, pihak Sarkorlak masih menunggu instruksi dari Dinas Kesehatan.
<>"Kita akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk distribusi obat-obatan dan tenaga medis," kata Suseno, Koordinator Lapangan Satkorlak DIY, kepada NU Online di Yogyakarta, Minggu, (28/5).
Suseno mengatakan bahwa saat ini yang paling penting adalah pemerataan distribusi obat-obatan dan tenaga medis agar semua daerah yang terkena gempa mendapatkan penanganan dengan segera. "Gubernur memerintahkan agar distribusi tidak hanya di satu tempat saja," jelas Suseno.
Sementara itu, Sabtu (27/5) malam, hingga pukul 22.30 WIB, korban tewas akibat gempa tersebut mencapai 2.998 orang. Sebagaimana dirilis Satkorlak DIY, jumlah itu terdiri dari 2.473 orang di Provinsi DIY, 522 orang di Kabupaten Klaten, dan 3 orang di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Rincian dari data tersebu sebagai berikut; DIY 101 orang, Kulonprogo 7 orang, Gunungkidul 27 orang, Sleman 55 orang dan Bantul 2.283 orang.
Sementara jumlah korban luka-luka mencapai ribuan orang. Korban luka itu masih memenuhi hampir semua rumah sakit di DIY. (nam)
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua