Warta

Hamzah Haz : Masalah Haji Jangan Dipolitisasi

NU Online  ·  Ahad, 21 Desember 2003 | 03:39 WIB

Jakarta, NU.Online
Wakil Presiden Hamzah Haz mengatakan, pembatalan keberangkatan 29.974 jemaah calon haji Indonesia hendaknya tidak dipolitisasi karena pembatalan penambahan kuota itu juga dialami 15 negara lain.

"Saya sudah berusaha menulis surat dan menelepon ke Saudi (Arab Saudi) agar jatah kuota tambahan kita tidak dibatalkan, tetapi sampai sekarang belum ada jawaban. Namun, 15 negara lainnya juga turut dibatalkan kuota tambahan yang dijanjikan. Jadi, apanya yang menjadi masalah? Mari kita lihat (masalah ini) secara proporsional dan tidak politis," kata Wakil Presiden (Wapres) Hamzah Haz seusai menghadiri Dies Natalis Ke-30 Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Sutomo, Medan, Sabtu (20/12) kemarin.

<>

Selama mendampingi Wakil Presiden memberikan sambutan di hadapan 646 lulusan IAIN Sumut, Menteri Agama Said Agil Husin Al Munawar yang hadir dalam kesempatan itu lebih banyak diam.

Dalam kesempatan itu Wapres mengatakan, Menteri Agama tidak perlu mundur untuk mempertanggungjawabkan pembatalan penambahan kuota haji kepada Indonesia. Hamzah juga menolak untuk membawa masalah tersebut ke rapat kabinet. Alasannya, Menteri Agama hanya bertugas melanjutkan pembicaraan penambahan kuota untuk Indonesia dengan Menteri Wakaf dan Haji Arab Saudi berdasarkan hasil pembicaraan Wakil Presiden dengan Putra Mahkota Arab Saudi.

Hamzah menambahkan, pemerintah akan mengembalikan ongkos naik haji (ONH) yang telanjur dibayar calon jemaah haji yang batal berangkat ke Tanah Suci jika mereka menginginkannya.

Hamzah mengajukan penambahan kuota haji untuk Indonesia kepada Putra Mahkota dan Menteri Wakaf dan Haji Arab Saudi saat berkunjung ke sana beberapa waktu lalu. Ketika itu, lanjutnya, memang tampak ada harapan permintaan tersebut akan dipenuhi sehingga Menteri Agama mengadakan pembicaraan lanjutan dengan Menteri Wakaf dan Haji Arab Saudi.

Pembicaraan tersebut membuahkan hasil. Karena itu, sekembalinya ke Indonesia, Menteri Agama langsung memprosesnya. Namun, dalam perkembangan terakhir, ternyata Arab Saudi merasa tidak mampu memberikan pelayanan kepada calon haji yang termasuk dalam kuota tambahan. Kemudian, Pemerintah Indonesia tidak mengetahui bagaimana kebijakan selanjutnya di sana. Namun, yang jelas, menurut Hamzah, bukan hanya Indonesia yang terkena pembatalan kuota tambahan itu. (Cih)