Warta

Gus Sholah: “Yang Penting Menjalankan Nilai-Nilai Syariatnya, Bukan Formalitasnya

NU Online  ·  Sabtu, 1 November 2003 | 15:48 WIB

Jakarta, NU Online
Yang diperlukan di Indonesia adalah syariat Islam yang menjalankan nilai-nilai keadilan, hal ini yang saat ini belum ada di Indonesia. Pembukaan UUD 1945 yang nilainya sangat Islamis saat ini hanya dianggap sebagai slogan saja, tidak dijalankan dengan sepenuhnya.

Pernyataan tersebut diungkapkah oleh H. Salahuddin Wahid dalam komentarnya terhadap wajah politik Islam di Indonesia dengan banyaknya partai-partai Islam yang ingin memperjuangkan syariat Islam di Indonesia.

<>

Gus Sholah menilai bahwa yang penting saat ini bukan menjadikan syariat Islam sebagai hukum formal di Indonesia, tetapi menjalankan nilai-nilai yang terkandung dalam syariat Islam tersebut sudah merupakan upaya untuk menjalankan syariat tersebut. “Saat ini kita ribut ketika makan daging babi, tetapi nyolong duit proyek kita tidak merasa bersalah-apa-apa.” Ungkapnya.

Dalam Islam terdapat dua hubungan, yaitu hubungan dengan Allah dan hubungan dengan manusia. Untuk hubungan dengan Allah, hal itu merupakan urusan individu, sedangkan hubungan antar manusia harus diatur oleh negara dan dalam hal ini sarat dengan prinsip keadilan.

Contoh yang dikemukakannya adalah tentang pencuri di zaman Khalifah Umar yang tidak dihukum, malah diberi makan karena dalam konteks tersebut, ia mencuri dikarenakan tidak memiliki sesuatu yang layak untuk dimakan.

Dalam hal ini, Indonesia memang memerlukan pemimpin baru yang mampu mengatasi berbagai permasalahan. Anggota Komnas HAM tersebut memiliki kriteria bahwa pemimpin bangsa ke depan adalah jujur dan berkarakter serta cerdas dan berwawasan luas sehingga mampu mengatasi berbagai permasalahan yang ada.

Beraitan dengan beberapa partai-partai Islam yang memperjuangkan syariat Islam untuk diterapkan di Indonesia, ia merasa baha hal tersebut juga tidak boleh dilarang karena keinginan mereka belum tentu sesuai dengan keinginan masyarakat banyak dan ini adalah bagian dari demokrasi.(mkf)