Gus Sholah Dampingi Korban Tol Mojokerto-Kertosono
NU Online · Rabu, 16 Desember 2009 | 03:30 WIB
Berbagai simpang siur yang terjadi terkait proses pembebasan tanah untuk proyek pembangunan jalan tol Mojokerto-Kertosono mendapat perhatian serius dari Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Jombang KH Salahuddin Wahid atau biasa dipanggil Gus Sholah.
Gus Sholah mendampingi masyarakat yang tergabung dalam Forum Jama'ah Korban Tol Jombang (FJKTJ) melakukan klarifikasi ke komisi A DPRD Jombang pada Selasa (15/12) siang kemarin seperti dilaporkan kontributor NU Online Ahmad Wahib Pamungkas.<>
Pertemuan kali ini adalah yang kedua kalinya didampingi oleh pengasuh pondok pesantren Tebuireng tersebut setelah sebelumnya Ia juga turut hadir ketika digelar agenda dengar pendapat dengan anggota DPRD Jombang pada tanggal 2 Desember yang lalu.
Selain bertemu dengan perangkat Komisi A saat itu Gus Sholah dan masyarakat juga disambut langsung oleh ketua DPRD Jombang Bahana Bella Binanda. Mengawali pembicaraan salah satu kandidat Ketua Umum Tanfidziyah PBNU ini langsung mengungkapkan pokok persoalan.
"Intinya ya Saya cuma membantu apa yang bisa dilakukan bersama dengan tujuan untuk membantu warga yang mungkin merasa dirugikan atau merasa mendapatkan perlakuan yang tidak pada tempatnya dari pihak-pihak lain yang pihak lain dalam hal ini adalah investor jalan tol," tukasnya dengan suara lirih karena sedang sakit.
Sementara menanggapi permohonan warga korban tol pihak Dewan melalui Bella berjanji akan secepatnya memberikan penyikapan yang seadil mungkin bagi kedua belah pihak, Ia bahkan siap untuk diajak demonstrasi jika dari hasil penelusuran Komisi nanti benar-benar ditemukan adanya pelanggaran.
Lebih jelas Hartono selaku Ketua Komisi A mengemukakan agenda yang tengah disiapkan terkait persoalan ini, "Besok (Rabu, red)Â kita sudah agendakan pertemuan dengan tim Appraisal, P2T serta TPT," demikian dinyatakan Hartono.
Memanfaatkan momen pertemuan tersebut Mustaghfirin salah satu perwakilan FJKTJ mengeluhkan banyaknya upaya-upaya kotor seperti penipuan hingga intimidasi termasuk yang dilakukan oleh Camat dalam rangka memaksa warga agar menerima ketetapan harga yang sudah dibuat oleh pemerintah.
Kecurangan yang dimaksud seperti ancaman menakut-nakuti akan disidang di pengadilan bagi yang menolak menyepakati harga sehingga Masyarakat yang tidak tahu apa-apa karena alasan takut terpaksa menandatangani surat pernyataan kesediaan.
Melihat situasi ini Gus Sholah menyarankan kepada warga yang kasus penjualan tanahnya belum selesai agar tidak menandatangani surat apapun karena persoalan ini masih menunggu sikap dari Dewan dalam hal ini melalui Komisi A. "Yang penting Warga jangan tanda tangan apa-apa gitu aja sementara, soal (keterlibatan, red) Pak Camat ndak apa-apa biarkan saja," ujarnya. (nam)
Terpopuler
1
Isi Akhir dan Awal Tahun Baru Hijriah dengan Baca Doa Ini
2
3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
3
Istikmal, LF PBNU Umumkan Tahun Baru 1447 Hijriah Jatuh pada Jumat, 27 Juni 2025
4
Data Awal Muharram 1447 H, Hilal Masih di Bawah Ufuk
5
Niat Puasa Muharram Lengkap dengan Terjemahnya
6
Khutbah Jumat: Meraih Fokus Hidup Melalui Shalat yang Khusyuk
Terkini
Lihat Semua