Warta

Gus Mus Mundur Dari Calon DPD

NU Online  ·  Jumat, 6 Februari 2004 | 04:42 WIB

Jakarta, NU Online
Warga Nahdliyin Jawa Tengah, Kamis, dikejutkan adanya kabar mundurnya budayawan asal Rembang, KH Mustofa Bisri --yang akrab disapa Gus Mus-- dari pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Surat pengunduran diri itu dibacakan Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jateng, Dr H Abu Habsin di hadapan peserta deklarasi Pemilu Persaudaraan yang diikuti seluruh Pengurus Majelis Wakil Cabang (MWC) NU se-Jateng di Gedung Diklat Jateng, Srondol, Kota Semarang.

<>

Sebagaimana surat yang dibacakan Abu Hafsin, Gus Mus mundur dari sebagai calon anggota DPD dengan alasan dia tidak mau bersinggungan dengan politik dan lebih berkonsentrasi mengurusi santrinya.

Mendengar pernyataan Gus Mus itu, terlihat peserta yang memenuhi gedung itu tercengang. Mereka amat menyayangkan mundurnya Gus Mus. Padahal, sudah banyak masyarakat Jateng yang simpatik kepadanya.

Menurut Wakil Sekretaris PWNU Jateng, H Agus Fathuddin Yusuf SAg, surat pengunduran tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jateng. Tembusannya kepada PW NU Jateng untuk dibacakan di acara tersebut.

Gus Mus sendiri ketika akan dimintai konfirmasi tidak ada di rumahnya, Desa Leteh Rembang. Menurut si penerima telpon, Gus Mus sedang berada di Jawa Timur. Ditemui secara terpisah, KPU Provinsi Jateng Hasyim As’ari membenarkan kalau Gus Mus telah mengajukan surat pengunduran diri.

"Memang Gus Mus telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai calon DPD ke KPU. Surat pengunduran diri itu baru kita terima hari Kamis (5/2) ini," katanya. Kendati demikian, kata dia, KPU Jateng tidak bisa langsung memutuskan menerima pengunduran diri Gus Mus itu. Masalahnya, itu bukan menjadi kewenangan KPU Provinsi, melainkan KPU Pusat. "Sebab, KPU Jateng hanya melaksanakan seleksi dan verifikasi saja," katanya menjelaskan.

Sementara itu Ketua PB NU KH. Hasyim Muzadi ketika dimintai tanggapannya mengungkapkan, pengunduran diri itu adalah hak pribadi yang bersangkutan. Sebab, untuk jabatan politik baik untuk DPR/DPD, PBNU sudah menyerahkan sepenuhnya kepada umat. Namun demikian, ada baiknya Gus Mus mempertimbangkan kembali pengunduran dirinya itu. Dia harus mempertimbangkan perasaan para pendukungnya.(mkf)

Â