Warta

Gus Dur: Siapapun Boleh Maju Jadi Calon Ketua Umum PKB

NU Online  ·  Rabu, 13 April 2005 | 08:40 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua Umum Dewan Syuro DPP PKB KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menegaskan setiap kader PKB berhak maju dalam pencalonan ketua umum dewan tanfidz DPP PKB dalam muktamar kedua di Semarang 16-18 April dan menyerahkan pilihan pada muktamirin.

Kepada wartawan di sela-sela peluncuran buku bertajuk "Pertanggungjawaban Publik Ali Masykur Musa" di Jakarta, Rabu, Gus Dur juga membantah telah memberikan restu pada tiga kandidat ketua umum dewan tanfidz DPP PKB yakni Moh Mahfud MD, Muhaimin Iskandar dan Ali Masykur Musa seperti dinyatakan Wakil Sekjen DPP PKB Hermawi F Taslim.

<>

"Itu nama-nama yang sudah beredar dan sudah mendaftar," kata Gus Dur yang akhirnya angkat bicara setelah pernyataannya menyangkut kandidat ketua umum dewan tanfidz DPP PKB yang dikutip oleh juru bicaranya Adhie M Massardie dan Ketua DPW PKB DI Yogyakarta Agus Wiyarto menimbulkan informasi yang simpang siur.

Sebelumnya Adhie menyatakan Gus Dur memberi kesempatan pada Saifullah Yusuf maju dalam pencalonan ketua umum dengan syarat keponakannya itu harus menanggalkan jabatan menteri serta ketua umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor agar tidak terjadi konflik kepentingan (conflict of interest).

Namun, Agus Wiyarto yang merupakan pendukung Muhaimin membantah pernyataan tersebut dan menyebut Adhie telah memelintir pernyataan Gus Dur. Menurut Agus, Gus Dur hanya mengizinkan Saifullah masuk kepengurusan PKB, namun bukan ketua umum, dengan syarat yang sama.

"Terserah muktamirin. Masih terbuka (peluang bagi Saifullah). Yang tidak boleh itu rangkap jabatan," kata Gus Dur ketika diminta konfirmasi mengenai pernyataannya menyangkut pencalonan Saifullah Yusuf yang kini menjabat Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal sebagai ketua umum dewan tanfidz PKB.

Gus Dur juga menegaskan bahwa siapapun nanti yang akan dipilih sebagai ketua umum dewan tanfidz DPP PKB itu sepenuhnya tergantung peserta muktamar. Pemilik hak suara dalam muktamar PKB antara lain 33 Dewan Pengurus Wilayah dan 425 Dewan Pengurus Cabang.(ant/mkf)