Warta

Gus Dur Siap Jadi Saksi Ahli untuk Bela Ahmadiyah

Kam, 15 Mei 2008 | 02:38 WIB

Jakarta, NU Online
Mantan presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) kembali membuat pernyataan kontroversi. Ia menyatakan siap menjadi saksi ahli untuk membela aliran Ahmadiyah. Hal itu akan dilakukannya bila kasus Ahmadiyah dibawa ke pengadilan.

"Saya sendiri, kalau Ahmadiyah dibawa ke pengadilan, maka saya akan menunjuk diri dan menjadi orang pertama yang akan menjadi saksi ahli dalam membela Ahmadiyah, dan saya pun akan ikut bergabung ke dalam Aliansi Bela Ahmadiyah," tegasnya.<>

Gus Dur mengatakan hal itu kepada wartawann di Kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jalan Kalibata Timur, Jakarta, Rabu (14/5). Ketua Umum Dewan Syura PKB itu baru saja pulang dari Amerika Serikat untuk menerima 3 penghargaan internasional.

Ia mengungkapkan, langkah yang akan dilakukannya merupakan peringatan bagi kelompok-kelompok yang menolak Ahmadiyah. "Islam seharusnya menjadi alternatif terhadap lain-lainnya. PKS (Partai Keadilan Sejahtera), Hizbut Tahrir (Indonesia) jangan memandang yang lainnya sebagai perbedaan. Islam itu di atas segala-galanya," pungkasnya.

Pro-kontra seputar Ahmadiyah pun muncul dari kalangan NU. Sebagian menolak diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk membubarkan Ahmadiyah. Sebagian yang lain sepakat dengan keputusan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat yang menyatakan bahwa Ahmadiyah adalah aliran atau organisasi terlarang.

Namun, barangkali ada yang luput dari pengamatan sebagian kalangan NU. 13 tahun silam, tepatnya pada Agustus 1995, Pengurus Besar NU melalui jajaran Syuriyah pernah mengeluarkan fatwa bahwa Ahmadiyah adalah aliran yang menyimpang dari ajaran Islam. Fatwa itu sekaligus meminta kepada pemerintah saat itu agar melarang keberadaan Ahmadiyah di Indonesia.

PBNU yang saat itu dipimpin Gus Dur menyatakan bahwa Ahmadiyah telah memutarbalikkan Al-Quran, yakni mengakui adanya nabi baru setelah Nabi Muhammad. PBNU pun saat itu langsung mengirimkan surat kepada Kejaksaan Agung agar Ahmadiyah dilarang di Indonesia.

Hal tersebut diakui Rais Syuriyah PBNU KH Ma’ruf Amin. Menurutnya, fatwa tersebut memang hasil dan keputusan rapat jajaran Syuriyah yang di dalamnya juga terdapat dirinya. “Iya, saat itu, saya juga terlibat merumuskan keputusan itu,” ungkapnya dalam perbicangan dengan NU Online di Jakarta, Kamis (24/4) lalu.

Kiai Ma’ruf yang juga Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan bahwa Gus Dur mengetahui adanya keputusan itu. “Pasti. Gus Dur pasti tahu kalau PBNU mengeluarkan keputusan itu. Beliau saat itu, kan, ketua umum Tanfidziyah PBNU,” pungkasnya. (rif/ini)