Gus Dur: DPR Jangan Terburu-buru Membuat UU Anti-Pornografi dan Pornoaksi
NU Online · Sabtu, 21 Januari 2006 | 09:57 WIB
Jakarta, NU Online
Mantan presiden KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak terburu-buru untuk membuat Undang-undang Anti Pornografi dan Pornoaksi. Gus Dur menyarankan untuk mendalami terlebih dahulu persoalan yang berakaitan dengan pornografi dan pornoaksi tersebut.
“DPR jangan terburu-buru untuk membuat undang-undang anti pornografi dan pornoaksi itu. Sebaiknya didalami dulu persoalannya,” kata Gus Dur dalam jumpa pers di Kantor PBNU, Jl. Kramat Raya Jakarta, Sabtu (21/1).
<>Sebagaimana diketahui, saat ini DPR sedang membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Anti-Pornografi dan Pornoaksi. RUU tersebut ditangani oleh Panitia Khusus (Pansus).
Ada 68 lembaga/unsur masyarakat yang dilibatkan dalam pembahasan tersebut. Mereka terdiri dari kalangan: agamawan, perempuan, profesional, lembaga, organisasi nonpemerintah, artis, dan budayawan.
Saat disinggung soal rencana penerbitan majalah Playboy di Indonesia, Gus Dur memilih tak berkomentar banyak. “Soal majalah Playboy jangan tanya sama saya lah,” katanya. (rif)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menyiapkan Bekal Akhirat Sebelum Datang Kematian
2
Khutbah Jumat: Tetap Tenang dan Berpikir jernih di Tengah Arus Teknologi Informasi
3
Resmi Dilantik, Berikut Susunan Lengkap Pengurus PP ISNU Masa Khidmah 2025-2030
4
Ramai Bendera One Piece, Begini Peran Bendera Hitam dalam Revolusi Abbasiyah
5
Innalillahi, Menag 2009-2014 Suryadharma Ali Meninggal Dunia
6
Pemerintah Umumkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Nasional
Terkini
Lihat Semua