Gus Dur dan Mega Menerima, SBY: "Nanti Saja"
NU Online · Senin, 5 April 2010 | 03:59 WIB
Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengusulkan, pemisahan Direktorat Pajak dari Kementerian Keuangan untuk mencegah terjadinya kebocoran dan memudahkan pengawasan.
"Untuk mencegah kebocoran penerimaan negara yang lebih luas, perlu dikaji pemisahan Direktorat Jendral Pajak dari Kementrian Keuangan," kata Anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo di Jakarta, Senin (5/4).<>
Menurut Bambang, pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu tersebut diharapkan akan bisa membuat Ditjen Pajak lebih independen dan mudah pengawasannya.
Selama ini, kata Bambang, sulit dilakukan kontrol dan pengawasan lebih ketat di jajaran Ditjen Pajak karena berada di bawah Kemenkeu.
Hal senada juga diungkapkan pakar perbankan Ichsanuddin Nooersy. Selama ini di Kemenkeu menyatu antara aparat penerima keuangan negara, yang mengeluarkan uang dan yang membuat Surat Utang Negara.
"Selama Kemenkeu menyatu antara yang menerima uang, menggeluarkan uang, dan memberikan utang, maka tak akan ada reformasi birokrasi. Bohong besar kalau ada reformasi birokrasi," kata Ichsanuddin.
Menurut Ichsanuddin, jika mengacu ke Amerika Serikat maka harus ada pemisahan atara penerimaan uang (Ditjen pajak), Kantor anggaran, badan akuntansi di kementerian keuangan dan Bappepam-LK.
Menurut Ichsanuddin, pada zaman Presiden Gus Dur menerima konsep pemisahan ini. Begitupun Megawati Soekarnoputri pada kampanye pilpres 2009 juga berencana memecah Depkeu.
"Nah, pada pemerintahan Presiden SBY, dia (SBY) bilang nanti saja," kata Ichsanuddin. (ant/mad)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menyiapkan Bekal Akhirat Sebelum Datang Kematian
2
Khutbah Jumat: Tetap Tenang dan Berpikir jernih di Tengah Arus Teknologi Informasi
3
Resmi Dilantik, Berikut Susunan Lengkap Pengurus PP ISNU Masa Khidmah 2025-2030
4
Ramai Bendera One Piece, Begini Peran Bendera Hitam dalam Revolusi Abbasiyah
5
Innalillahi, Menag 2009-2014 Suryadharma Ali Meninggal Dunia
6
Pemerintah Umumkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Nasional
Terkini
Lihat Semua