Guru Ngaji di Makassar Wajib Miliki Sertifikat Mengajar
NU Online · Kamis, 5 Januari 2012 | 13:00 WIB
Makassar, NU Online
Guru mengaji di Kota Makassar, Sulawesi Selatan wajib mempunyai sertifikat mengajar sebagai salah satu syarat dalam mengaplikasikan ilmu di Taman Pendidikan Al-quran (TPA).
"Ketetuan itu ada dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bab lima pasal sembilan tentang Wajib Baca Tulis Alquran. Ada empat poin yang mengatur secara tegas kewajiban guru mengaji mempunyai sertifikat layak mengajar," kata Ketua Pansus Ranperda Baca Tulis Alquran, Mustagfir Sabry di Makassar, Rabu (4/1).<>
Pembahasan Ranperda tersebut, kata dia, tengah digenjot, meskipun ada rencana perampungan pada 18 Januari mendatang, namun itu belum dipastikan sebab masih ada beberapa tahapan masih dilakukan penyelesaian.
"Kami masih akan melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat, tokoh lintas agama serta organisasi kemasyarakatan. Belum lagi sosialisasi ke masyarakat terkait penerapan perda ini demi kelangsungan moral anak cucu kita ke depan," tambahnya.
Wakil Ketua Pansus Mudzakkir Ali Djamil menambahkan, perda ini akan diberlakukan mulai di tingkat SD hingga SMA dan semua siswa beragama Islam wajib bisa membaca dan menulis Alquran. Tidak sampai disitu, lembaga-lembaga yang mengeluarkan sertifikat layak mengajar akan diatur oleh Peraturan Wali Kota Makassar.
"Dengan adanya aturan sertifikasi itu TPA dapat lebih tertib dan menjadi motivasi bertambahnya TPA di Kota Makassar," ucap Ketua BKPRMI Makassar ini.
Anggota pansus lain, Muh Iqbal Djalil mengatakan, kualifikasi guru mengaji harus sesuai untuk mendapatkan sertifikasi seperti hapalan dan tajwidnya.
"Perda tersebut lahir berdasar pada keprihatinan sebab masih banyak orang tidak bisa baca tulis Al-quran secara baik dan benar, bisa saja di Gedung DPRD ini ada yang tidak bisa baca tulis Alquran," ucapnya.
Namun di sisi lain, kendati telah memasuki pembahasan di tingkat pansus tetapi dalam pembahasan itu sendiri masih ada penolakan atas lahirnya perda tersebut, salah satunya anggota dari PDI Perjuangan, Stefanus Swardy Hiong dan Nelson Kamisi dari PDS Makassar.
Â
Redaktur : Syaifullah AminÂ
Sumber  : Antara
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Inilah Obat bagi Jiwa yang Hampa dan Kering
2
Khutbah Jumat: Bahaya Tamak dan Keutamaan Mensyukuri Nikmat
3
Kontroversi MAN 1 Tegal: Keluarkan Siswi Juara Renang dari Sekolah
4
Kader PMII Dipiting saat Kunjungan Gibran di Blitar, Beda Sikap ketika Masih Jadi Wali Kota
5
Kronologi Siswi MAN 1 Tegal Dikeluarkan Pihak Sekolah
6
Pihak MAN 1 Tegal Bantah Keluarkan Siswi Berprestasi Gara-gara Baju Renang
Terkini
Lihat Semua