Gubernur Jabar : SKB 3 Menteri Masih Layak untuk Ahmadiyah
NU Online · Selasa, 1 Maret 2011 | 10:01 WIB
Menyikapi keputusan Pemda Jatim yang melarang kegiatan Ahmadiyah, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan ternyata tidak serta merta ikut-ikutan melarang. Melainkan masih akan mengkaji langkah tersebut. Sebab, untuk saat ini keberadaan SKB 3 Menteri itu sudah cukup membantu untuk mengatur keberadaan jamaah Ahmadiyah di Jawa Barat.
"Kita masih harus mengkaji terlebih dulu sebelum mengeluarkan peraturan. Dan, saya kira SKB 3 Menteri selama ini masih cukup untuk mengatur keberagamaan di Jawa barat," kata Ahmad Heryawan di Bandung Selasa (1/3) ketika dimintai tanggapannya tentang kebijakan Gubernur Jatim Soekarwo yang melarang kegiatan Ahmadiyah.<>
Menurutnya, sudah ada SKB 3 Menteri, yang sudah mengatur keberagamaan tersebut. Karena itu sekarang Pemerintah Provinsi Jawa Barat lebih fokus pada pembinaan terhadap para pengikut aliran Ahmadiyah agar tidak menyebarkan ajaran mereka kepada orang lain. "Fokusnya lebih kepada pembinaanya," ujarnya.
Meskipun belum mau mengeluarkan SK larangan Ahmadiyah, namun Gubernur dan Kapolda Jawa Barat telah mengeluarkan surat edaran kepada pemerintah kabupaten/kota di Jabar terkait bentrokan antara jamaah Ahmadiyah dan warga Cikeusik, Pandeglang, Banten, beberapa waktu lalu itu.
Heryawan mengatakan, surat edaran tersebut dibuat untuk mengantisipasi agar hal serupa tidak terjadi di Jawa Barat. “Selain membuat surat edaran, pihaknya bersama Kapolda juga langsung menginstrusikkan kepada setiap polres di kabupaten/kota, khususnya Garut, Tasikmalaya, Bogor, Kuningan, dan Cianjur, daerah-daerah yang pernah mengalami konflik serupa,” tutur Heryawan lagi.(amf/ant)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menyiapkan Bekal Akhirat Sebelum Datang Kematian
2
Khutbah Jumat: Tetap Tenang dan Berpikir jernih di Tengah Arus Teknologi Informasi
3
Resmi Dilantik, Berikut Susunan Lengkap Pengurus PP ISNU Masa Khidmah 2025-2030
4
Ramai Bendera One Piece, Begini Peran Bendera Hitam dalam Revolusi Abbasiyah
5
Innalillahi, Menag 2009-2014 Suryadharma Ali Meninggal Dunia
6
Pemerintah Umumkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Nasional
Terkini
Lihat Semua