Warta

GP Ansor Yogyakarta Bentuk LBH

NU Online  ·  Senin, 17 September 2007 | 04:34 WIB

Yogyakarta, NU Online
Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Nahdlatul Ulama Yogyakarta mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor untuk memberikan pelayanan dan pendampingan hukum kepada masyarakat.

Lembaga ini bersifat independen dan tidak berafiliasi pada partai politik apapun. LBH Ansor didirikan pada hari Selasa tanggal 31 Juli 2007 M, bertepatan dengan 16 Rajab 1428 H  lalu dan berkedudukan di Yogyakarta.

<>

Direktur LBH Ansor M Akriman Hadi SH kepada NU Online di Yogyakarta, Senin (17/9) menyatakan, LBH Ansor lahir atas kegelisahan adanya ketidakadilan ekonomi, sosial dan budaya masyarakat sipil di Indonesia.

Keadilan sebagai sendi utama bagi terwujudnya tatanan masyarakat yang demokratis masih menjadi harapan yang jauh dari kenyataan. Untuk itu akses masyarakat terhadap hukum dan keadilan harus menjadi prioritas.

"Kristalisasi kegelisahan tersebut mendorong Departemen Advokasi dan Pemberdayaan Masyarakat dalam kepengurusan PW GP Ansor DIY untuk mendirikan LBH Ansor. Pendirian tersebut didukung adanya beberapa sumber daya manusia yang memiliki kemampuan di bidang hukum, khususnya tenaga advokat (lawyer) dan lulusan Sarjana Hukum dari berbagai perguruan tinggi," katanya.

Penegakan hukum bagi terpenuhinya hak-hak ekonomi, sosial dan budaya masyarakat harus terus diperjuangkan.

LBH Ansor memberikan layanan kegiatan meliputi advokasi dan bantuan hukum, konsultansi, pengorganisasian komunitas, penelitian dan kajian sosial, pendampingan dan pengembangan masyarakat, serta pendidikan dan pelatihan

"Kami sadar profesionalisme adalah modal sekaligus  perwujudan idealisme kami yang berarti kesungguhan dalam bekerja, sikap tanggung jawab, unggul dalam kualitas, cepat dalam bertindak serta jujur," kata Akriman Hadi.

"Kepercayaan adalah amanat untuk bekerja, yang kami junjung tinggi melalui karya terbaik, untuk itu kami  siap bekerjasama dengan berbagai pihak," tambahnya.(nam)