Warta

GNKL Gagas Sertifikasi Hutan Rakyat Berbasis Pesantren

NU Online  ·  Kamis, 18 September 2008 | 09:04 WIB

Jakarta, NU Online
Kelestarian hutan di Indonesia kini menjadi perhatian bersama mengingat Indonesia merupakan salah satu paru-paru dunia yang menjadi tumpuan masyarakat global untuk mengatasi masalah pemanasan  global.

Tak ketinggalan, kalangan nahdliyyin dan pesantren juga berperan aktif untuk menjaga kelestarian hutan di lingkungan sekitarnya. Melalui lembaga Gerakan Nasional Kehutanan dan Lingkungan Hidup (GNKL-NU) kini sedang digagas upaya sertifikasi hutan rakyat berbasis pesantren.<>

Imam Pituduh dari GNKL menjelaskan sertifikasi hutan ini menggunakan standard Forest Steward Council (FSC) yang memungkinkan kayu yang dihasilkan diterima oleh pasar internasional.

“Dengan memenuhi standar ini, pengelolaan hutan sudah memenuhi standard internasional dan hasil hutannya bisa masuk pasar internasional,” katanya di PBNU, Kamis (18/9).

Beberapa negara di Eropa dan Amerika Serikat kini telah menetapkan standar yang tinggi untuk produk kayu gelondongan dan furniture yang masuk ke negaranya. Hasil hutan yang telah disertifikasi dengan mudah bisa masuk ke negara tersebut.

Sebenarnya, di Indonesia sudah terdapat lembaga sertifikasi hutan, yaitu Lembaga Ecolabelling Indonesia (LEI), namun Imam menegaskan dengan memenuhi standar internasional, maka kayu milik warga NU akan diterima di seluruh dunia.

Untuk memenuhi sertifikasi ini, terdapat 10 syarat dan 56 kriteria yang harus di penuhi. Beberapa diantaranya meliputi tidak ada konflik tanah, memenuhi aturan hukum yang berlaku, perlakuan khusus terhadap asset yang ada di hutan tersebut seperti masjid, makam dan lainnya.

“Kita bisa memenuhi itu semua karena orang NU memang menghargai lingkungannya,” terangnya.

Kini, ia juga sedang mengusahakan hutan yang telah tersertifikasi tersebut bisa mendapatkan dana pertukaran karbon sebagaimana yang disepakati dalam conferensi internasional perubahan iklim di Bali beberapa waktu lalu.

Guna mensukseskan program ini, GNKL merekrut para santri senior dari pesantren yang memiliki kepedulian terhadap pelestarian lingkungan untuk menjadi pendamping petani hutan rakyat.

Mereka mendapatkan pelatihan tentang hubungan Islam dengan pengelolaan hutan lestari, sertifikasi hutan berstandar FSC, pengembangan Forest Management Unit (FMU) dan manajemen pelatihan bagi pendamping petani hutan rakyat.

“Upaya sertifikasi hutan rakyat ini untuk mendorong kelompok tani hutan rakyat baik di dalam maupun di luar pesantren agar mampu meningkatkan produktifitas dan daya saing ekonomi pedesaan, perlindungan dan pembangunan ekosistem  beserta sumberdayanya serta penguatan kelembagaan masyarakat,” tandasnya. (mkf)