Gabungan Pengusaha Rokok Indonesia (Gapri) menilai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan merokok bagi kalangan anak dan ibu hamil tidak berpengaruh banyak terhadap industri rokok di Tanah Air.
"Karena MUI berada di ranah agama, sebenarnya bukan kapasitas kami mengomentari. Tapi menyangkut rokok, kami konsen untuk tidak diperkenankan kepada anak-anak," ujar Ketua Gapri Ismanu Soemiran, Senin (26/1).<>
Dia mengatakan, untuk ibu hamil dan menyusui juga sudah lama ada imbauan yang terdapat di bungkus rokok. Begitupun dengan larangan merokok di ruang publik, sudah sejalan dengan aturan pemerintah.
"Jadi sebenarnya inti yang difatwakan MUI soal rokok haram bagi anak-anak dan ibu hamil sudah lama berjalan. Jadi tidak ada masalah bagi kami," tandas Ismanu.
Bahkan dia mengungkapkan stakeholder dari industri rokok di Indonesia hampir 95 persen adalah Muslim, mulai dari petani, pekerja hingga pengecer."Jumlahnya mencapai enam setengah juta orang," imbuh Ismanu.
Ketua Gapri itu juga tidak sependapat dengan pandangan sejumlah pihak yang menilai fatwa haram rokok akan berdampak pada peningkatan angka pengangguran. "Itu berlebihan," pungkasnya. (okz)
Terpopuler
1
Isi Akhir dan Awal Tahun Baru Hijriah dengan Baca Doa Ini
2
Data Awal Muharram 1447 H, Hilal Masih di Bawah Ufuk
3
Istikmal, LF PBNU Umumkan Tahun Baru 1447 Hijriah Jatuh pada Jumat, 27 Juni 2025
4
Trump Meradang Usai Israel-Iran Tak Gubris Seruan Gencatan Senjata
5
Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara Beasiswa PBNU ke Maroko 2025, Cek di Sini
6
Menlu Iran ke Rusia, Putin Dukung Upaya Diplomasi
Terkini
Lihat Semua