Jakarta, NU Online
Fraksi Kebangkitan Bangsa mengajukan konsep Rancangan Undang-undang TNI tandingan. Salah satu yang ditawarkan FKB adalah komando daerah pertahanan (kodahan) sebagai pengganti komando teritorial yang ada saat ini. Pembinaan teritorial seperti komando daerah militer (kodam), komando rayon militer (koramil), badan pembina desa (babinsa) juga perlu direformasi. "Karena [posisi kodam, koramil, dan babinsa dalam RUU TNI] yang sekarang ini mudah diintervensi oleh politik," kata anggota FKB di DPR Effendi Choirie kepada pers di Gedung
MPR/DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/8).
<>FKB juga mengusulkan agar Panglima TNI berada di bawah Departemen Pertahanan sebagai bentuk dari supremasi sipil. Effendi yang juga Wakil Ketua Komisi I mengatakan, RUU tandingan ini juga merancang sejumlah perbedaan mendasar antara lain tentang kesejahteraan prajurit. Dia menambahkan, sebenarnya RUU TNI itu bersumber dari Daftar Isian Masalah (DIM) yang diajukan FKB pada Komisi I.
Saat bersamaan, di luar Gedung Wakil Rakyat berlangsung unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Antimiliterisme. Para demonstran menentang RUU TNI yang dinilai menonjolkan dwi fungsi dan militerisme TNI. Aksi juga sempat mengundang perhatian Effendi Choirie dan sejumlah anggota DPR yang ikut turun berorasi di tengah massa.
Hingga kini, RUU TNI masih mengundang polemik. Tak sedikit kelompok yang bersuara keras mengenai RUU yang dituding akan membangkitkan lagi dwi fungsi TNI. Sebaliknya, Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto mengingatkan semua pihak agar tidak menafsirkan RUU TNI secara sepotong-sepotong. Bisa jadi kontroversi itu membuat Presiden Megawati Sukarnoputri meminta DPR tidak tergesa-gesa membahas RUU TNI (l6/cih)
Terpopuler
1
Rais Aam PBNU dan Sejumlah Kiai Terima Penghargaan dari Presiden Prabowo
2
NU Banten Membangkitkan Akar Rumput
3
Rais 'Aam PBNU Ajak Umat Islam Tanggapi Masa Sulit dengan Ilmu
4
Ketua PBNU Nilai BPKH Penting Tetap sebagai Lembaga Independen
5
Tidak Hanya Pelajar, BGN juga Targetkan MBG Menyasar Ibu Hamil dan Menyusui
6
Penerapan Sumpah dan Bukti di Pengadilan Islam: Studi Qasamah dalam Kasus Pembunuhan
Terkini
Lihat Semua