Fauzi Bowo harus Non Aktif dari PWNU DKI selama Pilkada
NU Online · Kamis, 5 Juli 2007 | 09:36 WIB
Jakarta, NU Online
Kandidat gubernur DKI H. Fauzi Bowo yang juga ketua PWNU DKI Jakarta diharuskan non aktif sementara selama berlangsungnya proses Pilkada, khususnya pada saat kampanye sampai selesainya coblosan.
“Ya harus non aktif untuk menghindari penggunaan institusi NU dalam politik praktis. Sebagai warga NU, ia berhak untuk berpolitik, tetapi tidak boleh menggunakan institusi,” tutur KH Hasyim Muzadi, Kamis.
<>Ketentuan harus non aktif ini merupakan Peraturan Organisasi (PO) NU yang berlaku bagi siapa pun pengurus NU yang secara pribadi terlibat dalam proses Pilkada. Ketentuan ini juga berlaku bagi para tim sukses yang menjabat sebagai pengurus harian NU.
Saat mencalonkan diri sebagai wakil presiden, KH Hasyim Muzadi juga diharuskan non aktif selama berlangsungnya Pilpres. Dalam hal ini posisinya digantikan oleh pelaksana harian KH Masdar F. Mas’udi.
Pengasuh Ponpes Mahasiswa Al Hikam Malang ini juga berpesan kepada para kandidat agar bersaing secara fair dalam pelaksanaan Pilkada serta tidak menggunakan jargon-jargon agama atau menggunakan kekerasan karena hal ini malah merugikan masyarakat Jakarta yang menjadi pusat perhatian dari seluruh Indonesia. (mkf)
Terpopuler
1
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
2
Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme
3
Gus Yahya Dorong Kiai Muda dan Alumni Pesantren Aktif di Organisasi NU
4
MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Perusahaan Swasta, dan Organisasi yang Dibiayai Negara
5
Pemerintah Perlu Beri Perhatian Serius pada Sekolah Nonformal, Wadah Pendidikan Kaum Marginal
6
KH Kafabihi Mahrus: Tujuan Didirikannya Pesantren agar Masyarakat dan Negara Jadi Baik
Terkini
Lihat Semua