Warta

Fatayat NU: TKI Tak harus Bawa HP Sendiri

NU Online  ·  Selasa, 23 November 2010 | 08:44 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua Umum PP Fatayat NU Ida Fauziyah berpendapat para Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang bekerja di berbagai negara perlu memiliki akses komunikasi ke Indonesia, terutama pada para keluarganya, tetapi tidak harus dengan membawa HP sendiri.

“Dalam kontrak kerja perlu ada klausul tenaga kerja harus diizinkan untuk berkomunikasi dengan keluarga atau orang yang bisa dihubungi di Indonesia,” katanya, Selasa.<>

Jika klausul ini diterima, maka para TKW dapat mengakses informasi melalui HP atau dengan menggunakan sarana komunikasi lain, termasuk menggunakan telepon di rumah majikannya.

Ia juga sepakat dengan rencana pemerintah mendirikan call center bagi para TKW untuk memudahkan komunikasi dengan Indonesia, ini penting terutama bagi para TKW yang keluarganya belum memiliki akses telepon mengingat para TKW biasanya datang dari keluarga kurang mampu.

Pemerintah berencana memberikan kepada setiap TKI yang bekerja di luar negeri untuk membawa HP sehingga ketika ada masalah, mereka dapat langsung melapor ke Indonesia atau ke kedutaan Indonesia di negeri setempat. Upaya ini untuk mengurangi kekerasan yang masih banyak dialami oleh para buruh migran Indonesia.

Solusi Pendidikan

Ida juga berpendapat salah satu solusi dalam jangka panjang untuk mengurangi maraknya warga Indonesia menjadi TKI adalah dengan menggalakkan wajib belajar 9 tahun. Kapasitas pendidikan yang terbatas menjadi salah satu masalah hubungan kerja dengan majikan.

“Ini akan semakin bagus jika ditambahkan dengan program link and match,” katanya.

Namun demikian, pilihan kerja ke luar negeri sebagai pembantu rumah tangga harus menjadi pilihan terakhir. Pemerintah harus mampu menciptakan lapangan kerja baru untuk menampung warga negara Indonesia usia produktif.

“Penciptaan lapangan kerja didalam negeri harus menjadi prioritas biar ‘hujan emas di negeri sendiri’,” tandasnya.

Fatayat NU sejauh ini telah memiliki program penciptaan lapangan kerja dengan memberikan pelatihan ketrampilan dan kewirausahaan serta membantu mencarikan akses modal sehingga mengurangi kecenderungan warga negara Indonesia menjadi TKW di luar negeri. (mkf)