Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) mendesak DPR untuk segera melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan Tenaga Kerja di Luar Negeri.
Revisi ini perlu dilakukan dalam rangka memperkuat pengaturan tentang penempatan tenaga kerja di luar negeri (TKI) agar dapat memberikan perlindungan secara optimal, pemenuhan hak TKI secara memadai, dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku dan pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia di luar negeri.<>
Demikian salah satu butir rekomendasi Kongres XIV Fatayat NU telah berlangsung sejak Kamis hingga Senin (1-6/7) di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta.
Persoalan tenaga kerja di luar negeri masih menjadi masalah besar dalam dunia ketenagakerjaan di Indonesia. Di samping karena gaji yang kecil, kekerasan terhadap TKI terutama TKW masih menunjukkan angka yang terus meningkat.
”Untuk itu, pemerintah harus memberikan perlindungan yang efektif bagi tenaga kerja kita di luar negeri. Dalam hal ini Fatayat NU mendorong pemerintah untuk rnenjalin kerjasama penegakan hukum dengan berbagai negara sasaran TKI secara lebih intensif dan berkelanjutan, serta memperluas MOU perlindungan tenaga kerja dengan semua negara sasaran TKI,” kata Ketua Panitia Kongres Muzaenah Zein dalam konferensi pers mengenai hasil Kongres XIV Fatayat di kantor PBNU, Jakarta, Senin (5/7) lalu.
Kongres Fatayat NU juga memberikan perhatian pada isu pengangguran yang masih menjadi isu sentral. Pada tahun 2010 ini, angka pengangguran diperkirakan masih berada di kisaran 10 persen, atau sekitar 23 juta orang. Pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5.5 persen ternyata belum mampu menyerap tenaga kerja di usia produktif.
Untuk itu, di samping dengan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, peningkatan lapangan kerja harus dilakukan dengan mendorong sektor-sektor riil yang produktif di tingkat daerah. Fatayat juga mendesak pemerintah untuk terus membangun jiwa kewirausahaan masyarakat, terutama kelompok-kelompok yang memiliki potensi kewirausahaan, seperti perempuan usaha produktif.
Kongres Fatayat NU telah berakhir hingga Senin (5/7) dini hari dan menetapkan Ida Fauziyah sebagai ketua umum baru. Kongres juga telah merumuskan berbagai kebijakan strategis Pengurus Pusat Fatayat NU periode 2010-2015. (nam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Inilah Obat bagi Jiwa yang Hampa dan Kering
2
Khutbah Jumat: Bahaya Tamak dan Keutamaan Mensyukuri Nikmat
3
Khutbah Jumat: Belajar dari Pohon Kurma dan Kelapa untuk Jadi Muslim Kuat dan Bermanfaat
4
Mulai Agustus, PBNU dan BGN Realisasikan Program MBG di Pesantren
5
Zaman Kegaduhan, Rais Aam PBNU Ingatkan Umat Islam Ikuti Ulama yang Istiqamah
6
PBNU Tata Ulang Aset Nahdlatul Ulama Mulai dari Sekolah, Rumah Sakit, hingga Saham
Terkini
Lihat Semua