Warta

Dubes Arab Saudi Prihatin 30 Ribu Calhaj Tak Bisa Berangkat

NU Online  ·  Jumat, 9 Januari 2004 | 06:49 WIB

Jakarta, NU Online
Dubes Arab Saudi untuk Indonesia, Abdullah A Alim, merasa prihatin 30 ribu jemaah calon haji (calhaj) Indonesia yang semula masuk dalam kuota tambahan tidak bisa berangkat menunaikan ibadah haji pada tahun ini.

"Dubes menyampaikan rasa prihatin atas kejadian ini dan oleh karena itu diharapkan pada masa depan akan lebih baik dalam mengambil keputusan soal haji itu," kata Staf Khusus Wapres, Laode Kamaluddin mengutip Abdullah seusai bertemu Wapres Hamzah Haz, di Jakarta, Kamis.

<>

Dubes Arab Saudi, kata Laode, juga mengatakan kepada Wapres bahwa penambahan kuota haji sejumlah itu tidak bisa dipenuhi oleh Kerajaan Arab Saudi karena akan berdampak pada penuhnya jemaah haji saat menunaikan ibadah haji di Arab Saudi.

Dubes Arab Saudi menyebutkan tidak hanya Indonesia yang tidak mendapatkan penambahan kuota haji, tetapi juga ada 17 negara lainnya. Sedangkan soal persiapan penyelenggaraan haji, Abdullah sebagaimana dikatakan oleh Laode, menegaskan bahwa semuanya berjalan lancar.

Ia hanya mengingatkan kepada calhaj yang berangkat supaya mempersiapkan diri dengan baik, karena cuaca di Arab Saudi sedang dingin.0 Sebelumnya pada hari Rabu, Direktur Penyelenggaraan Haji, Nurdin Nasution, mengatakan, sebanyak 30 ribu calhaj yang batal berangkat dapat mengambil kembali uang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) atau Ongkos Naik Haji (ONH) mereka ke bank-bank penerima setoran (BPS) secara serentak mulai Senin, 12 Januari 2004.

"Ini sudah menjadi keputusan Menteri Agama (Menag) bersama para Direktur Bank Penerima Setoran. Uang dapat diambil tanpa potongan apa pun," kata Nurdin Nasution. Namun, lanjut Nurdin, calhaj yang mengambil kembali ONH-nya tidak akan mendapat jaminan memperoleh kuota pada musim haji tahun depan.

Sebaliknya, mereka yang tidak mengambil kembali OHN otomatis terdaftar sebagai calhaj tahun depan. Selain itu, bagi calhaj yang tetap menyimpan ONH-nya di BPS sejak 12 Januari hingga batas pendaftaran kembali BPIH, akan diberi jasa perbankan, yakni bunga atau faedah (bagi hasil). Calhaj yang gagal berangkat itu akan mendapat pengembalian uang dalam bentuk rupiah dengan nilai kurs dolar yang berlaku saat pengambilan ONH.(mkf)

Â