Dua Masalah Besar Hadang Bangsa Indonesia
NU Online · Senin, 31 Desember 2007 | 04:14 WIB
Jakarta, NU Online
Mantan Presiden RI, KH Abdurrahman Wahid, atau Gus Dur, dalam orasi akhir tahunnya di Jakarta, Ahad (30/12), membeberkan dua masalah besar bangsa ini, yakni hilangnya orientasi pembangunan selang 2007 dan maraknya kekerasan mengatasnamakan agama.
"Ada dua hal penting yang saya catat di tahun 2007 ini. Pertama, kita kehilangan orientasi pembangunan nasional," tandasnya dalam acara yang dihadiri sejumlah tokoh nasional.
Akibat arah pembangunan yang tidak jelas, demi<>kian Gus Dur, "kita tidak percaya lagi pada pemerintah". "Nah sekarang, bagaimana mencari lagi kepercayaan yang telah hilang ini," kata Gus Dur yang juga Ketua Dewan Syuro PKB ini.
Masalah besar bangsa yang berikutnya, menurut Gus Dur, ialah, maraknya kekerasan mengatasanamakan agama untuk menyelesaikan masalah. "Inilah yang harus ditentang habis-habisan. Sebab, Undang Undang Dasar (UUD) kita menjamin kebebasan berbicara dan berpendapat," terangnya.
Mantan Ketua Umum PBNU ini berpendapat salah satu yang menjadi persoalan dalam hubungan antar agama adalah fatwa sesat yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), sehingga ia mengusulkan pembubaran atas lembaga itu.
"Jadi bubarkan Majelis Ulama Islam (MUI). Dia bukan satu-satunya lembaga ’kok’. Masih banyak lembaga lain seperti Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah. Jadi jangan gegabah keluarkan pendapat,” katanya.
Karena itu, Gus Dur dengan tegas menyatakan pula kekecewaannya yang mendalam terhadap kondisi bangsa seperti itu. (ant/mad)
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua