Warta

DPR Diminta Hentikan "Jalur Khusus" PTN

NU Online  ·  Selasa, 8 Juli 2003 | 09:33 WIB

Jakarta, NU Online
Komisi VI DPR diminta menepati janjinya mendorong menghentikan program penerimaan jalur khusus pada perguruan tinggi negeri (PTN), karena program itu dinilai diskriminatif.

Ketua Bidang Hubungan Eksternal Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM-UI), Wahyu Widiatmoko, mengatakan hal itu di Jakarta, Senin petang, sesuai mengikuti dengar pendapat dengan Komisi-VI DPR.

<>

Menurut Wahyu, permintaan DPR dalam dengar pendapar dengan rektor UI, IPB, ITB dan UGM pada (25/6) agar menunda pelaksanaan mahasiswa baru lewat "jalur khusus" bagi mahasiswa kaya, ternyata tak ditepati PTN.

"UI tetap melaksanakan program jalur khususnya yang akan menerima 600 mahasiswa kelas kaya dengan sumbangan Rp 25 juta-Rp 150 juta ditambah SPP Rp15 juta per tahun," katanya. Sedangkan, mahasiswa reguler atau melalui tes seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPBM) UI diterima sebanyak 3.000 orang.

Wahyu minta DPR memperjuangkan kenaikan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN/APBD sehingga biaya pendidikan di PTN ditanggung pemerintah dan tidak ada sistem penerimaan mahasiswa jalur khusus.

"Seharusnya perguruan tinggi negeri (PTN) yang mendapatkan biaya dari uang rakyat melalui pajak, memprioritaskan penerimaan mahasiswa dari rakyat miskin, sedang mahaiswa kaya dapat kuliah di swasta," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi-VI DPR Anwar Arifin menyatakan memahami langkah PTN membuka "jalur khusus" dengan alasan mendapat persetujuan majelis wali amanat (MWA) dan besarnya sumbangan sesuai kemampuan orang tua. 

Selain itu, katanya, program "jalur khusus" yang dibuka PTN tetap menggunakan seleksi, sehingga mahasiswa yang memenuhi kualitas akademik yang diterimnya artinya bukan semata-mata didasarkan besarnya sumbangan.

Kendati demikian, Komisi VI memperjuangkan agar kenaikan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN/APBD di luar gaji guru/dosen, sehingga siswa SD dan SLTP gratis dan SPP mahasiswa PTN murah.(ant/mkf)

Â