Warta

DKI Lestarikan Makam Keramat Kampung Bandan

NU Online  ·  Rabu, 1 September 2010 | 13:11 WIB

Jakarta, NU Online
Ratusan warga yang memadati Masjid Al-Mukarrohmah di Jalan Lodan Raya No 99, RT 08/02, Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara terlihat sumringah ketika mengikuti acara buka bersama. Mereka berharap, dari acara bersama Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo ini, masa depan situs makam bersejarah di kampung mereka dapat terawan dan terjamin kelestariannya.

Diharapkan, Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga situs-situs bersejarah di ibu kota. Terlebih, Makam Keramat Kampung Bandan sudah ditetapkan sebagai situs bersejarah  yakni bangunan cagar budaya yang dilindungi SK Gub No CB 11/1/12/72 pada 16 Januari 1972 dengan Lembaran Daerah No 60/1972 sehingga ke depannya tidak bisa dikutak-katik oleh siapapun yang memiliki kepentingan.<>

Habib Alwi bin Ali Asy-Sathiri selaku perwakilan ahli waris Makam Kramat Kampung Bandan berharap Pemprov DKI lebih peduli dengan keadaan Makam Keramat Kampung Bandan, sehingga tetap terpelihara

"Jelas ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi warga Kampung Bandan maupun pengurus dan ahli waris Makam Kramat Kampung Bandan dengan kedatangan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo," ujar Habib Alwi bin Ali Asy-Sathri," usai berbuka puasa dan dan doa bersama di depan tiga Makam Keramat Kampung Bandan, Selasa (31/8) petang.

Sementara itu, Fauzi Bowo meminta kepada seluruh warga Kampung Bandan untuk turut menjaga makam itu, baik kebersihan lingkungannya maupun fisik bangunannya termasuk keberadaan makam tiga penyiar agama Islam di Jakarta yakni, Habib Mohamad Bin Umar Alkudsi, Habib Ali Bin Abdurrahman Ba`Alwi, dan Habib Abdurrahman Bin Alwi Asy-Syathri yang telah berusia sekitar 320 tahun.

"Situs sejarah  dilindungi undang-undang dan patut dilestarikan karena merupakan bagian dari sejarah Jakarta dan untuk kepentingan semua umat. Jadi situs makam ini tidak boleh dikutak-katik," tegas Fauzi Bowo. (min)